Ada Apa Satlantas Polres Gowa Beri Teguran Pengemudi Pick-Up ODOL 

Bagikan

Gowa,sulsel,porosinfo.id.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan pick-up angkutan barang yang melanggar aturan Over Load & Over Dimensi (ODOL) serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Penindakan ini dilakukan di Simpang Jalan Andi Mallombassang – Jalan Masjid Raya, Gowa, Selasa (25/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Gowa juga memberikan sosialisasi mengenai pemberlakuan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada para pengemudi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Bahrul menyampaikan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai merupakan bagian dari upaya penegakan hukum demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk tidak melebihi kapasitas muatan dan memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Selain itu, penggunaan TNKB yang sah sangat penting untuk identifikasi kendaraan secara resmi,” ujarnya.

Satlantas Polres Gowa akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi masyarakat.

Humas Polres Gowa

Check Also

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Uji Coba Seru di Makassar: Gasta Takalar U-15 Tahan Imbang Telkom U-15 dengan Skor 5-5

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Tim Gasta Takalar U-15 terus menunjukkan perkembangan positif jelang keikutsertaan …

Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan    JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan …

Hari Lingkungan Hidup di PPLH Puntondo, Camat Mangarabombang Sambut Kedatangan Wabup Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wakil Bupati Takalar, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *