Tahapan Seleksi Berlanjut, Calon Pimpinan BAZNAS Takalar Jalani CAT dan Penyusunan Makalah

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar melaksanakan tahapan seleksi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan penyusunan makalah, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus …

Baca Lebih banyak »

Simulasi Tes CAT Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar Berjalan Lancar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar, panitia seleksi menggelar simulasi tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung dengan tertib dan lancar, Selasa (28/04/2026). Kegiatan simulasi ini dilaksanakan …

Baca Lebih banyak »

Penyesuaian Layanan, Lapas Takalar Alihkan Jadwal Kunjungan dan Penitipan Barang ke 29 April

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, menyampaikan pemberitahuan penting kepada masyarakat terkait penyesuaian layanan, Minggu (27/04/2026). Sehubungan dengan adanya kegiatan internal, layanan kunjungan warga binaan serta …

Baca Lebih banyak »

Skandal P3-TGAI Sulsel III, LKBHMI Dorong APH Periksa Sarce Bandaso dan Jaringan Politik

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Gelombang kritik terhadap pengelolaan dana aspirasi kembali menguat setelah aparat penegak hukum menetapkan mantan anggota DPR RI Dapil Sulawesi Selatan III, Muhammad Fauzi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air …

Baca Lebih banyak »

Curanmor di Tombolo Digagalkan! RX King Sempat Dibawa Kabur, Ditinggal Pelaku di Depan Masjid Lengkese

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Tombolo, Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, berhasil digagalkan. Satu unit sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi terparkir di depan Masjid …

Baca Lebih banyak »

Ini Hak Jawab Kejari Gowa Terkait Pemberitaan Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.–hasil putusan tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada RSUD Syekh Yusuf yang divonis bebas PN Tipikor Makassar pada sidang kamis 23/04/2026, Kejaksaan Negeri Gowa akan mengambil langkah hukum berupa pengajuan kasasi untuk melawan …

Baca Lebih banyak »

Kasi Intel Kejari Gowa : Ada Miss Komunikasi Soal Kejari Gowa diduga Tidak Miliki Integritas dan kedisiplinan lembaga

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Terkait pemberitaan Bambang Dwi Murcolono Pimpin Kejari Gowa diduga Tidak Miliki Integritas dan kedisiplinan lembaga. Pihak Kejaksaan Gowa melalui Kasi intelmya melakukan klarifikasi hak jawab bahwa ada miss komunikasi terjadi. Andi Ardiaman, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi …

Baca Lebih banyak »

Tiga Terdakwa Korupsi Vonis Bebas, LSM PERAK SOROTI Kejari Gowa Ini Alasanya

Bagikan    Gowa,porosinfo.od.--Putusan bebas perkara korupsi JKN RS Syekh Yusuf, Kejaksaan Negeri Gowa dihadapkan pada Ujian integritas dan kepercayaan publik. PERAK Gowa: Vonis Lukai Keadilan, putusan ini memicu reaksi keras DPD LSM PERAK Kabupaten Gowa. Ketua PERAK Gowa, Muh Taufan Yunus, menyebut …

Baca Lebih banyak »

Masuk DPO 7 Bulan, Pelaku Penganiayaan Berat di Takalar Diciduk Polisi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Setelah sempat menjadi buronan selama kurang lebih tujuh bulan, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Galesong Utara (Galut), Polres Takalar, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial MU (72),pelaku penganiayaan berat terhadap majikannya sendiri. Pelaku ditangkap …

Baca Lebih banyak »

Bambang Dwi Murcolono Pimpin Kejari Gowa diduga Tanpa Integritas dan kedisiplinan lembaga?

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Berdasarkan kebijakan terbaru di lingkungan Kejaksaan RI (per April 2026), Kepala Kejaksaan (Kajari maupun Kajati) tidak diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH). Mereka tetap diwajibkan untuk bekerja dari kantor (WFO) guna memastikan operasional pemerintahan dan kepemimpinan di satuan kerja tetap …

Baca Lebih banyak »