MAROS | POROS INFO.ID – Kisruh pelayanan penyediaan air bersih di Kabupaten Maros mendapat sorotan serius dari aktivis Civic Learning and Advocacy Team (CLAT), Fahmi Sofyan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Maros pada Senin (17/3/2025), Fahmi menyoroti buruknya kualitas air yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros.
Ia menilai air yang beredar tidak layak konsumsi karena keruh, berbau, dan terkadang tidak mengalir.
“Dalam rentang Januari-Februari 2025, banyak masyarakat Maros mengeluhkan kualitas air yang diduga keruh dan berbau sehingga tidak layak dikonsumsi. Selain itu, suplai air juga kerap tidak mengalir. Hingga kini, kami belum melihat kebijakan konkret dari PDAM dalam merespons keluhan ini. Ada apa dengan PDAM Maros?” ujar Fahmi dalam RDP tersebut.
Tak hanya soal kualitas air, Fahmi juga menyoroti anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM Maros dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data, laba PDAM Maros terus merosot dari Rp 2 miliar pada 2020 menjadi Rp 1,6 miliar pada 2021. Tren penurunan ini berlanjut hingga 2023, di mana laba bersihnya hanya mencapai Rp 132 juta. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi menurunnya kinerja manajemen PDAM.
“Kami mendesak Pemda Maros untuk segera mengevaluasi kinerja PDAM. Masyarakat sebagai konsumen memiliki hak hukum yang jelas sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Mereka berhak mendapatkan kompensasi dan perlindungan hukum, bukan sekadar menjadi komoditas penghasil rupiah bagi PDAM,” tegas Fahmi Sofyan.