Basmi Ilegal Mining , Polres Gowa  Bongkar Tambang Ilegal Wilayah Bontomarannu

Bagikan

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa, dibackup oleh Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (46) tahun yang diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan mineral dan batubara tanpa izin resmi (illegal mining), Kamis (1/5/2025).

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IV/2025/SPKT.Satreskrim/Res Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025.

Sebelumnya, pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, warga melaporkan adanya aktivitas pertambangan mencurigakan di Dusun Bontomanai, Kelurahan Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu.

Petugas Tipidter yang tiba di lokasi menemukan sebuah excavator merek KOBELCO SK200 warna biru tengah mengeruk dan memuat material sirtu ke dumptruck tanpa dokumen izin pertambangan.

“Kami langsung mengamankan operator alat berat tersebut dan melakukan pendalaman. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berada di rumahnya di wilayah Pandang-pandang,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan NA tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit excavator Kobelco SK200 warna biru, 5 unit dumptruck, dan 2 buku retase.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H, membenarkan penangkapan tersebut. “Polres Gowa tidak akan memberi ruang bagi pelaku pertambangan ilegal. Aktivitas ini selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Tersangka NA kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Humas Polres Gowa

Check Also

Wakili Kemenag Gowa, Salmiyah Melaju di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Bagikan    Sungguminasa Gowa porosinfo.id.- Kemenag Gowa. Salmiyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melaju …

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Uji Coba Seru di Makassar: Gasta Takalar U-15 Tahan Imbang Telkom U-15 dengan Skor 5-5

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Tim Gasta Takalar U-15 terus menunjukkan perkembangan positif jelang keikutsertaan …

Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan    JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *