TAKALAR | POROS INFO.ID – Kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Seorang pria bernama Edy Alamsyah, yang disebut sebagai terduga pelaku, diduga tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga melontarkan ancaman dan pernyataan menantang terhadap korban usai insiden terjadi.
Korban, Muh. Sanjaya, mengungkapkan bahwa setelah dirinya dipukul, terduga pelaku secara langsung melontarkan kalimat bernada intimidasi. “Silakan lapor ke polisi, saya tidak takut ditangkap. Saya akan menginjak-injak kamu dan membuang kamu ke selokan,” ujar korban menirukan perkataan yang diterimanya.
Diketahui, Edy Alamsyah merupakan anak dari pemilik Warung Makan D’Luna di Kabupaten Takalar. Sementara itu, Muh. Sanjaya adalah seorang Komponen Cadangan (Komcad) yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di MBG Polongbangkeng Utara, yang tengah menjalankan tugas menjaga program pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan resmi yang tertuang dalam LP/B/61/II/2026/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 4 Maret 2026, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam pos keamanan MBG, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa terlapor melakukan pemukulan menggunakan tangan sebanyak dua kali, yang mengenai pipi sebelah kiri dan bibir korban.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jum’at (23/03/2026), Muh. Sanjaya membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya saat itu tengah menjalankan tugas seperti biasa sebelum insiden pemukulan terjadi.
“Pemeriksaan di Polres Takalar belum, karena saksi saya ada keluarganya meninggal,”ungkapnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih membuka ruang klarifikasi kepada Edy Alamsyah guna mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di MBG Malewang.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya