Bupati Takalar bersama Wakil Bupati Takalar Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kab. Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos .MM menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk rakyat Kab. Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan diantaranya bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.

“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Jelas Daeng Manye.

Dengan adanya sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan sehingga tidak ada klaim dari masyarakat.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki” Ujar Daeng Manye.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab. Takalar Irvan Thamrin,.S.ST,.M.T,.QRMP menjelaskan bahwa Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kab. Takalar mendapat alokasi sertifikat sebanyak 8100 bidang, yang terdiri dari sertifikat Ptsl 7000 bidang di 20 desa/kelurahan, 1000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di 4 desa/kelurahan dan 100 bidang sertifikat untuk lintas sektor dalam hal ini nelayan-nelayan di Kab. Takalar.

“Dan Alhamdulillah hari ini ada 1000 bidang sertifikat yang siap diserahkan untuk 12 Desa/Kelurahan di Kab. Takalar.  sertifikat ini ada dua warna yaitu hijau dan merah. Sertifikat yang berwarna merah
menandakan bahwa sertifikat tersebut adalah sertifikat elektronik dan sertifikat yang berwarna hijau masih sertifikat analog. Dengan sertifikat elektronik akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya” Jelasnya.

Dijelaskan pula, adapun 12 desa/kelurahan yang mendapat alokasi sertifikat elektronik 1000 bidang yaitu kelurahan malewang, desa towata, lurah mannongkoki, lurah panrannuangku, desa massamaturu, desa barugaya, desa lassang, desa pa’rapunganta, desa lassang barat, desa mattompodalle, desa ko’mara dan desa balangtanaya.(SUTA)

Check Also

Aksi Konvoi Ugal Ugalan Gen Z, Malam Takbiran, ini sikap Himbauan Kapolres Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa Kombespol Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si Akan melakukan tindakan preventif terhadap pelanggar …

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Bersama Anggota DPRD Majene, Putra Direktur PT Hijau Lestari Grup Berbagi 700 Paket Sembako di Desa Bababulo

Bagikan    Majene, PorosInfo.id – Di hari ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Putra dari Direktur PT …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *