Razia PKL di Kabupaten Gowa, Salah Satu PKL Tak Terima Dirazia Dan Tebar Teror Rekaman Ancaman Ke Petugas

Bagikan

Gowa,Sulsel, porosinfo.id.– Tak terima di razia PKL di Kabupaten Gowa ,pkl tebar teror rekaman ancaman ke Satuan Polisi (Satpol) dan wartawan.

Tukang Odong-odong atau pedagang mini hiburan anak di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Ancam petugas Satpol PP dan Wartawan Lewat Grup WhatsApp PKL

Tindakan pedagang tukang odong-odong di Kabupaten Gowa yang dijetahui bernamq Dg. Tarrabmembuat geger usai mengeluarkan ancaman terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan wartawan melalui grup WhatsApp Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (3/5/2025).

Dalam rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan, Dg. Tarra menyatakan siap menuju lokasi dengan odong-odongnya yang biasa beroperasi di Lapangan Sultan Hasanuddin, Gowa. Dalam nada tinggi, ia menyampaikan ancaman terhadap Satpol PP dan wartawan.

“Siap otw standby di lapangan maupun satpol atau wartawan hantam semua,” ucapnya dalam grup WhatsApp tersebut.

Rekaman suara ini kemudian dibagikan oleh salah satu awak media ke grup WhatsApp wartawan, lalu tersebar pula di grup Car Free Day Gowa. Tak lama setelah itu, Dg. Tarra mencoba menghubungi salah satu wartawan namun tidak direspons, hingga akhirnya kembali melontarkan ancaman melalui pesan suara di grup PKL dan juga melalui WhatsApp pribadi wartawan tersebut.

“Rewako ko.. Ka, apa maunu, mau ko singgle di lapangan, hati-hati ko kalau ketemu Ki di jalan,” ujar Dg. Tarra dengan nada emosi.

Merasa terancam, wartawan tersebut melaporkan tindakan Dg. Tarra ke Polres Gowa dengan menyertakan bukti rekaman suara. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak sigap menindaklanjuti laporan tersebut.

“Jangan sampai ada korban baru mau ditindaklanjuti. Intinya mengganggu Kamtibmas apalagi mengancam berarti perlu penanganan segera agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.

Sementara itu berita yang dimuat redaksi membuka dan menunggu ruang hak jawab resmi pihak terkait dalam pemberitaan ini.

(Tim Redaksi)

Check Also

Hak Jawab Pemberitaan Debt Collector Berulah di Jeneponto, ADT Konfirmasi Tidak Benar

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- ADT sang debt colektor menkonfirmasi hak jawab yang sebelumnya dimuat redaksi media ini Rabu(30/07/2025). …

Karang Taruna Gassing Gau Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Desa Moncongkomba

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Karang Taruna “Gassing Gau” kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan …

Seruan Damai KNPI Sulsel Dinilai Normatif, PMTS Desak Penegakan Hukum Atas Aksi Kekerasan IPMIL

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Menanggapi bentrokan yang kembali melibatkan organisasi IPMIL (Ikatan Pemuda Mahasiswa …

Zem Sukardi Nahkodai SEMMI Takalar, Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Takalar resmi menetapkan Zem …

Aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Takalar Batal Digelar, Warga Pertanyakan Motifnya

Bagikan    TAKALAR,POROSINFO – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *