Kabar Gembira, THR dan Gaji Tenaga Non ASN & Perangkat Desa Siap Dibayarkan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Senyum sumringah terpancar dari wajah Tenaga Non ASN & Perangkat Desa di Takalar, pasalnya Pemerintah Kab. Takalar segera akan membayarkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemerintah Pemerintah Daerah Takalar dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga Non ASN & perangkat Desa sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya pencairan ini, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM berharap Tenaga Non ASN & Perangkat Desa dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja meraka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan tenaga Non ASN & Perangkat Desa tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang dimasyarakat menjelang hari raya” Ujarnya.

(SUTA)

Check Also

Wakili Kemenag Gowa, Salmiyah Melaju di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Bagikan    Sungguminasa Gowa porosinfo.id.- Kemenag Gowa. Salmiyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melaju …

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Uji Coba Seru di Makassar: Gasta Takalar U-15 Tahan Imbang Telkom U-15 dengan Skor 5-5

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Tim Gasta Takalar U-15 terus menunjukkan perkembangan positif jelang keikutsertaan …

Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan    JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *