Gowa,porosinfo.id.- Merasa kenyamanan dan keamanan serta keselamatannya terganggu, seorang warga yang diketahui bernama Darwis yang berdomisili di Tetebatu Pangkabinanga, RT/RW 005/003, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, resmi melapor ke Polsek Pallangga pada Jumat (27/03/2026).
Darwis melaporkan pria berinisial Dg Buang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan sejumlah teror tengah malam. Berdasarkan keterangan pelapor, Dg Buang kerap mendatangi kediamannya dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol, lalu melakukan intimidasi verbal dengan bahasa seronok bahkan kerap mengancam untuk melukainya.
Ironisnya, aksi intimidasi tersebut diduga dipicu oleh kecurigaan sepihak dari Dg Buang. Terlapor menuduh Darwis sebagai sosok yang menyebabkan proses hukum anaknya di Kepolisian Resor (Polres) berlanjut hingga kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
“Dia (Dg Buang) selalu mencurigai saya yang menggagalkan kasus anaknya sampai lanjut ke Rutan. Padahal, saya sama sekali tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan itu,” ujar Darwis saat memberikan keterangan.
Merasa tidak pernah mencampuri urusan hukum keluarga terlapor dan merasa terancam dengan kehadiran Dg Buang yang terus-menerus datang menggertak sambil melakukan pengancaman berupa teror ditengah malam, Darwis akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar masalah ini tidak berlarut-larut atau berujung pada tindakan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, Darwis berharap pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindak lanjuti laporannya guna memberikan rasa aman bagi warga di lingkungan Pangkabinanga, khususnya bagi keluarga pelapor yang merasa terintimidasi. (*)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya