Komitmen Pemkab Takalar, Gaji ASN Cair Tepat Waktu Meski Hari Libur

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1.

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kab. Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara.

(IKALAN)

 

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, Pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025, ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu” Pungkas Kepala BPKAD Takalar.

Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.

Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga.

LP (DG SUANG)

Check Also

Wakili Kemenag Gowa, Salmiyah Melaju di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Bagikan    Sungguminasa Gowa porosinfo.id.- Kemenag Gowa. Salmiyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melaju …

Suasana Haru dan Sakral Iringi Prosesi Siraman Al Ghazali Jelang Pernikahan

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga Ahmad Dhani …

Penuh Keakraban, Milad ke-47 Wakil Bupati Takalar Dimeriahkan Doa dan Silaturahmi

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana penuh suka cita menyelimuti Rumah Jabatan Wakil Bupati Takalar …

Uji Coba Seru di Makassar: Gasta Takalar U-15 Tahan Imbang Telkom U-15 dengan Skor 5-5

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Tim Gasta Takalar U-15 terus menunjukkan perkembangan positif jelang keikutsertaan …

Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS di Jeneponto Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar

Bagikan    JENEPONTO | POROS INFO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *