Gowa,porosinfo.id.– Adanya video klarifikasi Kemenag Kabupaten Gowa yang membantah menginstruksikan atau meminta pungutan infaq 1juta kepada calon Jamaah Haji (CJH) gowa yang beredar di medsos pada Rabu (17/12/2025).
Redaksi media inipun menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., terkait kebenaran video klarifikasinya dilakukan betul untuk pemberitaan media online sebelumnya yang memuat pemberitaan adanya pungli di Kemenag Gowa padahal urusan haji sekarang itu tidak ada sangkut pautnya kepada Kemenag Gowa, saya selaku kepala Kemenag tidak ada lagi urusan haji dan umroh, sudah bukan naungan saya.
Dipertemuan itu juga hadir Kepala Kemen Haji dan umroh Kabupaten Gowa Alim Bahri, saat disinggung adanya pengumpulan infaq CHJ (Calon Jamaah Haji) sebesar 1 juta itu dilakukan Baznas Kabupaten Gowa bukan sebuah kewajiban syarat untuk dapat mengikuti tahapan manasik.
“tidak ada itu dan tidak benar isu itu jika tidak nyetor infaq 1 juta tidak dapat mengikuti tahapan manasik, infaq itu tidak ada paksaan”, tutur Alim.
Jamaris menambahkan jika benar ada oknum oknum di lingkungan Kemenag Gowa coba bermain merusak Kemenag Gowa tersebut saya akan tindak tegas.
Lp: Mss
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya