Gowa,sulsel,porosinfo.id.- Anggaran Perjadis atau (Perjalanan Dinas) 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa ternyata ditahun 2025 total keseluruhannya mencapai 17.164.158.000.
data tersebut berdasar dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. dan dalam data terlihat total anggaran 17 milyaran ini terpecah pecah 24 kode pencairan anggaran,
Dalam Volume 1 Paket Lokasi Gowa dengan deskripsi : Beban perjalanan dinas luar daerah – luar propinsi; Beban perjalanan dinas luar daerah – luar propinsi; Beban. dan Nama Paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Redaksi media ini yang saat meminta tanggapan salah satu anggota dewan dari komisi 3, Selasa, (15/04/2025), menuturkan terkait anggaran itu sebenarnya masih kurang kalau merujuk daerah daerah lain dan itu lagi anggaran itu kuta keluhkan karena akan mengalami perubahan pengurangan dengan adanya aturan presiden instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025. jadi bakal akan dipotong atau akan mengalami perubahan APBD Pokok 50 persen.
Sambungnya lagi menambahkan keterangan , makanya kita lihatmi sekarang dinda kebanyakanmi itu kita lihat sekarang ramai dikantor teman teman para anggota dewan tutupnya sambil berlalu pergi.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gowa, Andi Idil Hafid yang ditemui di ruang kerjanya dihari yang sama, menuturkan terkait anggaran peejalanan dinas itu satuji memang dibagi bagi dan totalnya itu kurang lebih 20 milyar kalau digabung semua kegiatan perjalanan dinas di DPRD Gowa. tapi akan ada oemotongan anggaran nanti itu jelas dan ini tidak hanya berlaku di DPRD Gowa saja dengan adanya aturan inpres itu anggaran akan ada pasti berubah pengurangan 50 persen didata web tutupnya.
Lp : mss