Resmob Polres Gowa Amankan Pria Diduga Rekam Video Mahasiswi Saat Ganti Pakaian

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (24) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pornografi, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 01.05 Wita di Jl. Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 serta Laporan Informasi Nomor: R-LI/323/V/2025/Reskrim/Polres Gowa/Sulsel tanggal 3 Mei 2025.

Korban dalam kasus ini diketahui seorang mahasiswi berusia 23 tahun dengan inisial IW. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H, pelaku tertangkap tangan saat sedang diamankan oleh kakak korban, Sdr. Iswandy, setelah diduga merekam korban saat mengganti pakaian di dalam rumah.

“Pelaku merekam secara diam-diam dari jendela saat korban sedang berganti pakaian. Setelah terdengar keributan dari luar, korban keluar dan mendapati pelaku telah diamankan oleh kakaknya,” jelas IPDA Alfian.

Pelaku diketahui menggunakan satu unit handphone merk OPPO sebagai alat untuk merekam. Dari hasil interogasi, MN mengakui telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak tiga kali, serta satu kali terhadap mertuanya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, melalui IPDA Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pelaku dikenakan persangkaan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025,” pungkas IPDA Alfian. (*)

Check Also

Aksi Konvoi Ugal Ugalan Gen Z, Malam Takbiran, ini sikap Himbauan Kapolres Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa Kombespol Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si Akan melakukan tindakan preventif terhadap pelanggar …

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Bersama Anggota DPRD Majene, Putra Direktur PT Hijau Lestari Grup Berbagi 700 Paket Sembako di Desa Bababulo

Bagikan    Majene, PorosInfo.id – Di hari ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Putra dari Direktur PT …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *