Gowa,porosinfo.id.- Aksi nekat seorang wanita yang memperkenalkan dirinya srikandi TIB teriak teriak depan gedung reskrim Polres Gowa Kamis Sore, (27/02/2024).
Keluar dari gedung tersebut ia langsung teriaki oknum penyidik tahbang (Tanah dan Bangunan) Polres Gowa.
Srikandi TIB bernama kasturi menyuarakan kelakuan penyidik yang tidak mengembalikan uang masyarakat desa sokkolia.kecamatan Bontomarannu Gowa.
Bahkan mengungkapkan saat didalm ruang penyidik sisa dana itu sekarang tinggal 46jutaan , padahal uang itu jika saya total ada 71 jutaan diluar jaminan bpkb mobil tapi harusnya total uang yang di ungkap dipersidangan ada 108,000,000. rupiah.
Diduga dari keterangan kasturi rupaya terkait dalam kasus uang masyarakat yang disita sebagai barang bukti dalam penyerobotan lahan yang bergulir ditahun 2022, lalu kasus itu juga sudah terjadi restoratif justice (RJ) dan kasus tersebut pihak polres gowa juga ruapanya kalah di sidang praperadian yang dimana salah satu putusan tersebut berbunyi memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
Kasatreskrim AKP Bahtiar, S.Sos., SH, MH yang ditemui oleh media ini dan meminta konfirmasi adanya peristiwa itu hanya menjawab dia siapa dalam perkara itu pengacara hukumkah, terlaporkah, pelaporkah, lalu tuduhan uang saya tidak pernah minta uang dari orang ini jadi perjelas subjek hukum apa, supaya jelas haknya dalam perkara itu tutupnya sambil berlalu pergi.
(*)