PASANGKAYU, Porosinfo.id — DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penyampaian program kerja tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu, Rabu (14/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Arham Bustaman, dan dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, Muh. Azis, beserta jajaran staf. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu juga turut hadir.
Dalam rapat tersebut, Arham Bustaman memberikan kesempatan kepada Kepala BKPSDM untuk memaparkan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk capaian program kerja yang telah dilaksanakan serta rencana program untuk tahun 2026.
Arham menyoroti perubahan nomenklatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi BKPSDM. Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan etos kerja dan kualitas kinerja lembaga.
“Nama boleh berubah, nomenklatur berubah, tetapi jika output kinerjanya tidak berubah tentu menjadi catatan bagi kami. Karena itu, kami meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi pada tahun 2025 serta program yang akan dijalankan pada tahun 2026, terlebih di tengah keterbatasan anggaran,” tegas Arham.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, Muh. Azis, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memaparkan secara rinci perencanaan program kerja. Ia mengaku baru sekitar dua pekan bertugas di BKPSDM dan masih dalam tahap mempelajari kondisi internal organisasi.
“Untuk penjelasan teknis perencanaan, nantinya akan disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan,” ujarnya.
Azis mengungkapkan bahwa pagu anggaran BKPSDM tahun 2026 sebesar Rp3,4 miliar, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,3 miliar. Meski demikian, ia menegaskan pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengurangi komitmen BKPSDM dalam memberikan pelayanan maksimal kepada ASN maupun PPPK.
“Kami tetap berupaya bekerja secara optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Arham Bustaman juga menekankan pentingnya peran BKPSDM dalam pengawasan dan pengelolaan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Ersad, menyoroti perlunya pembinaan yang lebih intensif bagi pegawai PPPK. Ia berharap para PPPK dibekali pemahaman dasar tentang kepegawaian sebagai bagian dari pembentukan aparatur yang profesional.
“Minimal mereka harus memahami dasar-dasar kepegawaian, karena bagaimanapun mereka adalah calon ASN yang harus siap secara mental dan administrasi,” ujarnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kinerja BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya aparatur di tengah keterbatasan anggaran pada tahun 2026.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya