TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak Warga Binaan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan. Sidang ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh hak yang sesuai dengan regulasi dan perkembangan perilaku selama menjalani masa pidana.
Sidang TPP kali ini membahas dua agenda utama, yakni usulan program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan penunjukan Tamping atau Narapidana/Tahanan Pendamping di berbagai bidang kerja dalam Lapas. Sebanyak 38 Warga Binaan mengikuti sidang ini, terdiri dari 17 orang yang diusulkan untuk PB dan 21 orang yang diusulkan sebagai Tamping sesuai kebutuhan unit kerja.
Dalam prosesnya, sidang dipimpin langsung oleh jajaran pejabat struktural Lapas Takalar selaku anggota TPP. Para Warga Binaan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesiapan mereka, sekaligus dievaluasi berdasarkan catatan pembinaan, kedisiplinan, serta partisipasi dalam kegiatan positif selama berada di Lapas.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyampaikan penekanan penting kepada seluruh peserta sidang mengenai tanggung jawab moral yang harus dijaga setelah menerima hak-hak pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar para Warga Binaan tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan melalui mekanisme TPP.
“Kepada 17 Warga Binaan yang diusulkan Pembebasan Bersyarat, manfaatkanlah kepercayaan ini dengan sungguh-sungguh. Dan bagi seluruh peserta, baik calon PB maupun calon Tamping, ingatlah bahwa hak yang sudah diberikan bisa dicabut kembali jika kalian kembali melakukan pelanggaran. Jaga perilaku, disiplin, dan jadilah warga binaan yang bertanggung jawab agar hak-hak kalian tetap terjamin,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya