52 Hari Tanpa Tindak Lanjut, FORPMAHUM Tuding Gubernur Sulsel Lindungi Oknum Dewan Kasus Asusila RH

Bagikan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut.

Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH.

“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila.

Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut.

“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya.

Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan.

“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Check Also

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Bukber Alumni SMADA Takalar Jadi Ajang Reuni Penuh Haru, Ikatan Persaudaraan Kian Menguat

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Momen bulan suci Ramadhan kembali menjadi jembatan penghubung rindu bagi …

HMI Takalar Apresiasi Bupati Daeng Manye, Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia dan SPM Pendidikan Terbaik di Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pengelolaan keuangan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *