Aksi Bakar Ban di Kejari Takalar, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Oknum Anggota DPRD Gerindra IS

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Aksi demonstrasi keras digelar Aliansi Takalar Menggugat (ALANSI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa. Massa aksi membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai tumpulnya penegakan hukum dalam penanganan kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Takalar dari Partai Gerindra, IS.

Dalam orasinya, ALANSI menegaskan bahwa status IS telah jelas sebagai tersangka di Kejaksaan. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas berupa penahanan. Massa aksi mempertanyakan komitmen Kejari Takalar dalam menegakkan hukum, terlebih pengusulan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tersebut disebut telah ditolak sebelumnya.

“Jika unsur pidana sudah terpenuhi dan status tersangka jelas, maka tidak ada alasan hukum untuk menunda penahanan,” tegas salah satu orator, Rabu (28/01/2026).

ALANSI juga secara terbuka mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Takalar agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurut mereka, hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Status sebagai anggota dewan justru seharusnya memperberat tanggung jawab moral dan hukum, bukan menjadi tameng kekuasaan untuk menghindari proses pidana.

Tak hanya Kejaksaan, Pengadilan Negeri Takalar turut menjadi sasaran tuntutan. Massa mendesak agar PN Takalar menolak segala bentuk pengusulan Restorative Justice maupun vonis percobaan terhadap IS. ALANSI menilai, pemberian hukuman ringan kepada pejabat publik akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperburuk citra penegakan hukum di Takalar.

Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bahwa ALANSI Takalar Menggugat akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka memperingatkan, jika tuntutan tidak diindahkan, gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar siap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik hukum yang dinilai tidak adil.

Check Also

Aksi Konvoi Ugal Ugalan Gen Z, Malam Takbiran, ini sikap Himbauan Kapolres Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa Kombespol Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si Akan melakukan tindakan preventif terhadap pelanggar …

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Bersama Anggota DPRD Majene, Putra Direktur PT Hijau Lestari Grup Berbagi 700 Paket Sembako di Desa Bababulo

Bagikan    Majene, PorosInfo.id – Di hari ke-17 bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Putra dari Direktur PT …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *