Aksi Bakar Ban di Kejari Takalar, Aliansi Takalar Menggugat Desak Penahanan Oknum Anggota DPRD Gerindra IS

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Aksi demonstrasi keras digelar Aliansi Takalar Menggugat (ALANSI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa. Massa aksi membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai tumpulnya penegakan hukum dalam penanganan kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Takalar dari Partai Gerindra, IS.

Dalam orasinya, ALANSI menegaskan bahwa status IS telah jelas sebagai tersangka di Kejaksaan. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas berupa penahanan. Massa aksi mempertanyakan komitmen Kejari Takalar dalam menegakkan hukum, terlebih pengusulan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tersebut disebut telah ditolak sebelumnya.

“Jika unsur pidana sudah terpenuhi dan status tersangka jelas, maka tidak ada alasan hukum untuk menunda penahanan,” tegas salah satu orator, Rabu (28/01/2026).

ALANSI juga secara terbuka mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Takalar agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurut mereka, hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Status sebagai anggota dewan justru seharusnya memperberat tanggung jawab moral dan hukum, bukan menjadi tameng kekuasaan untuk menghindari proses pidana.

Tak hanya Kejaksaan, Pengadilan Negeri Takalar turut menjadi sasaran tuntutan. Massa mendesak agar PN Takalar menolak segala bentuk pengusulan Restorative Justice maupun vonis percobaan terhadap IS. ALANSI menilai, pemberian hukuman ringan kepada pejabat publik akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperburuk citra penegakan hukum di Takalar.

Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bahwa ALANSI Takalar Menggugat akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka memperingatkan, jika tuntutan tidak diindahkan, gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar siap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik hukum yang dinilai tidak adil.

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *