Bosowa Digugat Mantan Kuasa Hukum, Bayar Sisa Honor dan Kerugian Miliar Rupiah

Bagikan

porosinfo.id, Makassar – PT Semen Bosowa Maros dan mantan Direktur Utamanya, Sadikin Aksa digugat

perdata wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Oleh Dr. Yusuf Gunco, S.H., M.H.,  Advokat dari Kantor Hukum Gunco & Partner.

Gugatan wanprestasi ini berawal dari penanganan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Qatar National Bank (Q.P.S.C.) Cabang Singapura melawan PT Semen Bosowa Maros pada tahun 2020.

Success Fee Rp 1 Miliar

Yusuf Gunco mengatakan, dalam duduk perkara yang diuraikannya PT Semen Bosowa Maros diwakili Sadikin Aksa, selaku Direktur Utama saat itu telah memberikan kuasa kepada Penggugat pada tanggal 12 November 2020.

Disepakati bahwa jasa hukum atau success fee yang akan diterima Yusuf Gunco dalam penanganan perkara tersebut adalah sebesar satu miliar rupiah. Kesepakatan ini diklaim sah secara hukum sesuai Pasal 1320 KUHPerdata.

Kata dia, pembayaran telah dilakukan secara bertahap, di mana dirinya telah menerima biaya operasional sebesar Rp 250.000.000. Sisa success fee sebesar Rp 750.000.000 dijanjikan akan dilunasi setelah perkara dimenangkan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Wanprestasi dan Somasi yang Diabaikan

“Kami telah memenangkan perkara PKPU tersebut, putusan telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, PT Semen Bosowa Maros secara hukum berkewajiban untuk membayar sisa success fee sebesar Rp 750 juta,” ujarnya.

Kata Yusuf Gunco, pihaknya telah memang dalam gugatan tersebut. Namun PT Semen Bosowa Maros tidak melaksanakan kewajibannya.

Atas kelalaian ini, Yusuf Gunco mengaku telah melayangkan tiga kali somasi. Pertama tanggal 15 Februari 2021. Somasi Kedua pada tanggal 29 Maret 2022. Teguran Ketiga dan Terakhir pada tanggal 12 November 2025.

Semua teguran tersebut, menurut Yusuf Gunco, tidak diindahkan atau tidak mendapat tanggapan dari PT Semen Bosowa Maros maupun Sakidin Aksa. Perbuatan tidak membayar sisa jasa hukum ini dianggap sebagai perbuatan wanprestasi sesuai Pasal 1243 KUHPerdata.

Tuntutan Pembayaran Kerugian dan Sita Jaminan.

Selain menuntut pembayaran sisa success fee sebesar Rp 750.000.000, Yusuf Gunco juga menuntut PT Semen Bosowa Maros untuk membayar biaya kerugian dan bunga yang dialaminya. Mengingat tidak adanya penetapan besarnya bunga dalam kesepakatan awal.

Total biaya, kerugian dan bunga yang dituntut Yusuf Gunco sebesar Rp 4.364.350.000.

Rincian kerugian telah dikeluarkannya untuk mendapatkan haknya. Pertama keuntungan yakni modal usaha 10% per bulan dari Rp 750 juta selama 58 bulan  yakni Januari 2021 hingga November 2025 sebesar Rp 4.350.000.000.  Selain itu ada bunga 1% per bulan dari Rp 750 juta atau selama 58 bulan sebesar Rp 4.350.000.

Yusuf Gunco  juga memohon kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meletakkan sita jaminan (CB) atas tanah dan bangunan milik PT Semen Bosowa Maros, baik bergerak maupun tidak bergerak karena adanya kekhawatiran PT Semen Bosowa Maros tidak akan melakukan pembayaran.
Selain itu,PT Semen Bosowa Maros dan Sadikin Aksa juga dituntut untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000 per hari jika lalai memenuhi isi putusan.

“Saya berharap putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun terdapat upaya banding atau kasasi,” harapnya. (*)

Check Also

Lapas Kelas IIB Takalar Berikan Parcel Lebaran kepada 34 Peserta Pemagangan Nasional

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan …

Kehadiran Anggota DPR RI Rudianto Lallo Warnai Bukber Ketua DPRD Takalar, Harmoni Pemerintah dan Masyarakat Kian Terjalin

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Memasuki hari ke-26 Ramadan 1447 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, …

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Bagikan    Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak …

Bukber Alumni SMADA Takalar Jadi Ajang Reuni Penuh Haru, Ikatan Persaudaraan Kian Menguat

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Momen bulan suci Ramadhan kembali menjadi jembatan penghubung rindu bagi …

HMI Takalar Apresiasi Bupati Daeng Manye, Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia dan SPM Pendidikan Terbaik di Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pengelolaan keuangan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *