Makassar,porosinfo.id. – Warga perumahan Dewi Bunga Land (DBL) di Jalan Telegrap Utama, Keluragan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar yang menentang kebijakan pihak pengembang yang tak sesuai kesepatan penghuni perumahan di sikapi DPRD Kota Makasaar dan Istansi terkait. Kamis, (8/5/2025)
Usai diberi penjelaaan oleh Penasahat Kerukunan Warga Perumahan DBL H. Sudirman Musri terkait kesesepakat yang di langgar pihak pengembang perumahan, yang di hadiri Rombongangan anggota DPRD Kota Makasaar, Istansi terkait Ketua Kerukunan DBL dan warga setempat.
“Masalah ini kami soal lantaran beberapa kesepakatan kami anggap di langgar pihak pengembang perumahan,
Belum terelesasinya apa yang ditawarkan kepada kami sesuai brosur perumahan yang berganti dua kali, ini malah membuka aksa keperumahan lain sebagai jalan utama kerperumahan Alfath Intrivetr House (AIH),” jelas H. Sudirman Musri di lokalsi yang disoal
Menyikapi tuntutan penghuni perumahan DBL. Ketua Komisi C DPR D Kota Makassar Azwar Rasmin menyampaikan istansi terkait Segel Rencana pembuatan Pintu Gerbang perumahan Alfath Introvert House yang melintasi jalan utama perumahan DBL.
“Segel rencana pembuatan pintu gerbang perumagan AIH yang melintasali jalan utama perumahan DBL. Lantaran di protes warga setenoat, pengembangnya nanti kita undang ke kantor,” ucapnya…(*)
Lp. Tim Redaksi