Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Takalar Nomor : 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar, Pemkab Takalar melalui Inspektorat Kab. Takalar telah menyelenggarakan Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Dr. Muhammad Hasbi,. S.STP,.M.AP,.M.IKom, mewakili Bupati Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam sambutannya Sekda Takalar menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN di Takalar akan pentingnya kedisiplinan, baik dalam melakukan pekerjaan maupun kehadiran karena banyaknya laporan bahwa ada ASN yang malas masuk kantor, ASN yang hanya datang untuk absen dan pulang sebelum waktunya.

“Hal ini harus dibenahi dan diperbaiki, karena menciptakan ketidakadilan terhadap ASN yang komitmennya tinggi untuk datang bekerja setiap hari” Ujarnya.

Dikatakan pula, disiplin bisa terlaksana dengan baik jika kita komitmen bersama mulai dari staf hingga pimpinan. Mari kita beradaptasi, Bupati dan Wakil Bupati Takalar berkomitmen tinggi untuk memperbaiki Takalar, olehnya itu, kebiasaan yang dulu ditinggalkan dan kita berubah kearah yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kehadiran.

“Kita patut bersyukur karena mempunyai Bupati dan Wakil Bupati yang patuh terhadap regulasi. Karena kita ASN bekerja berdasarkan kebijakan pimpinan yang kebijakannya berdasarkan regulasi” tambahnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa sanksi disiplin sudah jelas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2021 nomor 94 berbunyi ASN yang tidak hadir 3 hari akumulasi dalam 1 tahun maka dijatuhkan sanksi disiplin ringan, tidak hadir diatas 3-6 hari dijatuhkan sanksi teguran tulisan dan diatas 6-10 hari dijatuhkan pernyataan tidak puas dari pimpinan dan dipotong TPP 25% selama 3 bulan.

Selanjutnya dijelaskan pula, ASN yang tidak hadir 11-13 hari akumulasi dalam setahun maka dijatuhkan sanksi penundaan gaji berkala, 13-16 hari dalam setahun diberikan sanksi penundaan naik pangkat dan melewati 16-20 hari diberi sanksi penurunan pangkat.

Dan untuk pelanggaran disiplin berat yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, bagi ASN yang tidak hadir mencapai 28 hari akumulasi dalam 1 tahun atau 10 hari berturut- turut tanpa keterangan.

“Untuk penegakan disiplin dan pemberian sanksi kami merancang pengaktifan Fingerprint disetiap OPD dan pengaktifan Fingerprint khusus apel, inilah yang akan menjadi bahan evaluasi Pemda dalam pemberian sanksi bagi ASN di Lingkup Kab. Takalar” Ujar Sekda Takalar.

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Takalar Nomor : 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar.

“Sosilisasi diikuti seluruh Pejabat Administrator, Asisten Bupati Takalar dan Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD Lingkup Kab. Takalar, adapun Narasumber yaitu Plt. Inspektur Inspektorat Kab. Takalar” Tutupnya.

(SUTARMIN S)

Check Also

Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin Didesak Serius Benahi Tambang Ilegal di Gowa-Takalar

Bagikan    Sulsel,porosinfo.id – Tantangan berat menanti Kapolda Sulawesi Selatan yang baru dilantik, Irjen Pol Awal Chairuddin, …

Akun IG “Makassar Terekam”Akan Dilaporkan Polisi Karna Memposting Tuduhan A Nasrun Dg Tarang Danai Geng Motor

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id. – Sebuah akun Instagram Makassar Terekam menjadi sorotan setelah mengunggah konten berupa peta konflik …

Sorotan Tajam Publik: Kenaikan Status Menjadi Polresta Gowa Diduga Belum Diikuti Perbaikan Kinerja Hukum

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Kenaikan status Kepolisian Wilayah Hukum Kabupaten Gowa dari Polres menjadi Polresta Gowa tampaknya masih …

Bupati Takalar Kirim Bantuan Darurat ke Warga Bila Bilaya Terdampak Kebakaran

Bagikan    Takalar,porosinfo.id.— Pemerintah Kabupaten Takalar bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat kepada korban kebakaran di Dusun Bila …

Sentuhan Humanis Kapolresta Gowa: Ajak Tahanan Jadikan Masa Lalu Pelajaran Hidup

Bagikan    Gowa,porosinfo.id .- Di balik jeruji, Kapolresta Gowa titip pesan: jadikan kesalahan sebagai pelajaran. Di balik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *