Fasilitas Umum Kotor, DLH Jeneponto Dinilai Lalai Urus Sampah Lapangan Passamaturukang

Bagikan

JENEPONTO,POROSINFO Tumpukan sampah plastik dan sisa makanan terlihat berserakan di area aula Lapangan Passamaturukang, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu pagi (6/7).

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah warga yang beraktivitas, terutama para pedagang dan pengunjung yang menikmati sarapan pagi di sekitar lokasi.

Bau tak sedap dan pemandangan yang kumuh memicu keluhan dari masyarakat, termasuk penjual nasi kuning dan pembeli yang rutin datang setiap pagi. Mereka menilai kebersihan lapangan sebagai ruang publik tidak dijaga dengan baik.

“Setiap pagi di sini ramai orang beli sarapan, tapi sampahnya tidak diurus. Padahal ini tempat umum, seharusnya dijaga kebersihannya,” ujar RM, salah seorang pedagang yang berjualan di sekitar lapangan.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto dalam menjaga fasilitas publik. Warga menilai ada kelalaian dari instansi terkait dalam pengelolaan sampah, terutama di area publik yang menjadi titik keramaian masyarakat.

Berdasarkan penelusuran, kondisi ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

1).UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 13 ayat (1) yang mewajibkan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik.

2).Perda Jeneponto No. 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 5 huruf b dan d, terkait kewajiban mencegah pembuangan sampah sembarangan dan melaksanakan pembersihan secara rutin.

3).Permen LHK No. P.26/MENLHK/2020, yang mengatur kewajiban penyediaan sarana dan petugas pengelola sampah di ruang terbuka publik.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH Jeneponto terkait kondisi ini. Warga berharap Bupati Jeneponto segera mengambil langkah tegas dan mengevaluasi kinerja dinas terkait demi menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum.

Check Also

Lapas Takalar Gelar Pelatihan Kemandirian untuk Warga Binaan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara resmi membuka program …

Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Gelar Diklat Da’i Angkatan XXII Tahun 2025–2026 Yang Dihadiri Kepala Kemenag Kab. Gowa

Bagikan      Gowa,Sulsel,porosinfo.id— Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah gowa laksanakan program Pendidikan dan Pelatihan Da’i Angkatan XXII …

Koramil Marbo dan Pemdes Bontoparang Bergotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, bersama personel Koramil 1426-05/Marbo Kodim …

Desa Bontoparang Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Tangani Gizi Anak

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmen …

Takziah Malam Pertama di Kediaman Duka, Hajra Dg. Sakking Dikenang Sosok Bersahaja

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Takziah malam pertama atas wafatnya Almarhuma Hajra Dg. Sakking, istri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *