TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (21/04).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Musyawarah yang digelar di Aula kantor desa, Kadis Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar Diwakili, Sudirman,S.Sos,M.Si Camat Mangarabombang, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Lokal desa bersama seluruh tokoh masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung aktif, dengan berbagai saran dan masukan untuk memastikan koperasi yang akan dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar koperasi ini tidak hanya menjadi simbol program nasional, tetapi benar-benar bisa dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, bisa betul-betul dikembangkan di desa dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Rahman juga menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu upaya menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat lokal.
Ia berharap koperasi ini menjadi wadah produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.
Senada dengan itu, Camat Mangarabombang menegaskan pentingnya koperasi sebagai solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Saya berharap koperasi ini bisa berjalan dengan baik, dan tentunya dalam pembentukan pengurus harus lebih teliti agar ke depannya sesuai penggerak ekonomi di tingkat desa ,” ucapnya.
Pemerintah Desa Bontoparang optimis bahwa dengan semangat kolaborasi dan dukungan semua elemen masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, tahapan selanjutnya dari musyawarah ini meliputi pembentukan struktur pengurus koperasi, penyusunan AD/ART, serta proses legalitas kelembagaan.