Pemdes Bontoparang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (21/04).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Musyawarah yang digelar di Aula kantor desa, Kadis Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar Diwakili, Sudirman,S.Sos,M.Si Camat Mangarabombang, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Lokal desa bersama seluruh tokoh masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung aktif, dengan berbagai saran dan masukan untuk memastikan koperasi yang akan dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar koperasi ini tidak hanya menjadi simbol program nasional, tetapi benar-benar bisa dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, bisa betul-betul dikembangkan di desa dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahman juga menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu upaya menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat lokal.

Ia berharap koperasi ini menjadi wadah produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.

Senada dengan itu, Camat Mangarabombang menegaskan pentingnya koperasi sebagai solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Saya berharap koperasi ini bisa berjalan dengan baik, dan tentunya dalam pembentukan pengurus harus lebih teliti agar ke depannya sesuai penggerak ekonomi di tingkat desa ,” ucapnya.

Pemerintah Desa Bontoparang optimis bahwa dengan semangat kolaborasi dan dukungan semua elemen masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tahapan selanjutnya dari musyawarah ini meliputi pembentukan struktur pengurus koperasi, penyusunan AD/ART, serta proses legalitas kelembagaan.

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *