Pemdes Bontoparang Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (21/04).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Musyawarah yang digelar di Aula kantor desa, Kadis Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar Diwakili, Sudirman,S.Sos,M.Si Camat Mangarabombang, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Bontoparang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Lokal desa bersama seluruh tokoh masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung aktif, dengan berbagai saran dan masukan untuk memastikan koperasi yang akan dibentuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontoparang Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar koperasi ini tidak hanya menjadi simbol program nasional, tetapi benar-benar bisa dikembangkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, bisa betul-betul dikembangkan di desa dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahman juga menekankan pentingnya koperasi sebagai salah satu upaya menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menjadi instrumen pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat lokal.

Ia berharap koperasi ini menjadi wadah produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.

Senada dengan itu, Camat Mangarabombang menegaskan pentingnya koperasi sebagai solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Saya berharap koperasi ini bisa berjalan dengan baik, dan tentunya dalam pembentukan pengurus harus lebih teliti agar ke depannya sesuai penggerak ekonomi di tingkat desa ,” ucapnya.

Pemerintah Desa Bontoparang optimis bahwa dengan semangat kolaborasi dan dukungan semua elemen masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tahapan selanjutnya dari musyawarah ini meliputi pembentukan struktur pengurus koperasi, penyusunan AD/ART, serta proses legalitas kelembagaan.

Check Also

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Bagikan    Pasangkayu, Porosinfo.id – Bupati Pasangkayu menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan …

Jelang Konferensi, Forum Penyelamat PWI Sulsel Gelar Aksi Damai Ini Alasannya

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id.— Atmosfer menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan yang dijadwalkan pada Juni mendatang …

Cadika Limbung Bukan Sekadar Lahan, Tapi Jejak Sejarah Pramuka Gowa.

Bagikan    Oleh : Faisal Salahuddin Marowa Purna Bhakti Kepala Bumi Perkemahan Cadika 2020–2024 Porosinfo.id.-Cadika Limning memang merupakan …

Mantan Ketua DKC Kwarcab Gowa Soroti Rencana Alih Fungsi Buper Limbung

Bagikan    GOWA ,porosinfo.id— Mantan Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kwartir Cabang Gowa, Hirsan Bahtiar, turut angkat …

Dugaan Pungli SK P3K Full di Dinkes Gowa Mencuat, Oknum Internal Membantah Lalu Bungkam

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.— Redaksi media ini menerima laporan dari sejumlah sumber mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *