Pemkab dan DPRD Jeneponto Bahas PBB-P2, Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

Bagikan

POROSINFO.ID, JENEPONTO  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama DPRD Kabupaten Jeneponto melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (2/9/2025).

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, Senin (1/9), sejumlah unsur masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Jeneponto. Dalam aksinya, mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat menyuarakan permintaan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap nilai tarif PBB-P2 yang dinilai cukup membebani masyarakat.

Aksi tersebut tidak hanya diwarnai orasi, tetapi juga dialog terbuka bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, dan anggota DPRD. Pemerintah daerah pun berkomitmen menindaklanjuti aspirasi itu secara cepat dan terukur.

Sebagai langkah konkret, pada Selasa (2/9) pagi pukul 08.30 WITA, Pemkab Jeneponto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jeneponto menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Paris Yasir dan dihadiri Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD melalui Komisi II dan Bapemperda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala BPKAD, Kabag Hukum, serta perwakilan Kantor Pajak.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang datang dari mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam proses perumusan kebijakan daerah.

“Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat. Namun di sisi lain juga tetap mampu menopang kebutuhan fiskal daerah. Prinsipnya, pemerintah harus berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Paris Yasir.

Sementara itu, Wakil Bupati Islam Iskandar menambahkan bahwa keberpihakan pemerintah jelas ditujukan kepada masyarakat kecil. Ia menekankan setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi agar tidak menjadi beban baru.

“Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif besaran PBB-P2 terutang, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.

Melalui forum ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap lahir kesepakatan yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.

Pemkab Jeneponto juga kembali menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menjadikan masukan dari berbagai elemen sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan publik yang berkeadilan.

(Muh Ikbal)

Check Also

Senam Bersama Jadi Rutinitas Positif di Lapas Kelas IIB Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara rutin …

Kepala Kemenag Gowa Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., menyampaikan testimoni terkait …

Mutasi Pati Polri: Rusdi Hartono ke Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro Naik Jadi Kapolda Sulsel

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor …

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Muscab IV APDESI Takalar Hasilkan Ketua Baru: Parawansa Kades Kale Komara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) IV pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *