TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana depan kantor Bupati Takalar memanas pada Kamis (27/11). Ratusan peserta aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar memadati area kantor pemerintahan tersebut.
Aksi berjalan tegang hingga pintu pagar besi kantor Bupati Takalar roboh akibat dorongan massa yang berusaha masuk untuk menemui pejabat daerah.
Para demonstran membawa spanduk besar berisi tuntutan dan penolakan, yang menjadi simbol kekecewaan atas lambannya respons pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu kehadiran pejabat Pemkab Takalar.
Diketahui, salah satu spanduk aksi bertuliskan:
“WARGA MENOLAK KAWASAN INDUSTRI
KEMBALIKAN TANAH RAKYAT
#COPOT – BUPATI
#COPOT – WABUP
#COPOT – CAMAT”
Tujuh Tuntutan Menggema, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Teriakan penolakan menggema dari peserta aksi. Terdapat tujuh poin tuntutan utama yang dilayangkan warga, yakni:
1. Meminta Pemkab Takalar menjunjung akuntabilitas, transparansi, dan membuka seluruh dokumen perencanaan proyek kawasan industri.
2. Menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah sejak awal karena warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian maupun penentuan harga tanah.
3. Menolak penjualan aset daerah kepada korporasi tanpa mekanisme kontrol publik.
4. Mendesak pemerintah agar tidak melakukan tekanan psikologis kepada warga untuk menjual lahan.
5. Mendesak DPRD Takalar mengevaluasi regulasi, termasuk perubahan Perda Tata Ruang yang dinilai berpihak kepada investor.
6. Menolak penerbitan SPPT dadakan untuk lahan yang statusnya masih menunggu keputusan.
7. Menghentikan seluruh aktivitas PT KITA di Desa Laikang sampai seluruh tuntutan dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah Takalar belum memberikan jawaban resmi atas aksi unjuk rasa tersebut. Sementara itu, aparat keamanan tampak berjaga ketat.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya