TAKALAR | POROS INFO.ID – Proyek rehabilitasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Takalar yang berlokasi di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut diduga menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari pekerjaan yang belum rampung, kualitas bangunan yang diragukan, hingga potensi kerugian keuangan negara.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rangka atap baja ringan telah terpasang, namun penutup atap belum terpasang secara menyeluruh. Ironisnya, rangka atap tersebut dibiarkan terbuka dan terpapar hujan serta panas dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu material dan menyalahi prinsip teknis konstruksi yang mengharuskan perlindungan material sejak tahap pemasangan.
Tak hanya itu, sejumlah material proyek seperti genteng dan baja ringan terlihat ditumpuk di area terbuka tanpa perlindungan standar. Fakta ini menimbulkan dugaan lemahnya manajemen proyek dan pengawasan teknis, serta memperkuat indikasi bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara profesional. Padahal, material yang dibeli dari uang negara wajib dijaga kualitas dan keamanannya.
Di sisi lain, bangunan lama yang direhabilitasi justru masih menampakkan kerusakan signifikan. Dinding terlihat mengelupas, plesteran rusak, dan hasil finishing jauh dari kata layak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan rehabilitasi, yang seharusnya mengembalikan fungsi bangunan pendidikan agar aman, nyaman, dan layak digunakan oleh peserta didik.
Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi tersebut mengindikasikan pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Apabila pembayaran proyek telah dilakukan sesuai nilai kontrak, sementara realisasi fisik dan mutu pekerjaan belum memenuhi spesifikasi, maka negara berpotensi mengalami kelebihan bayar (overpayment).
Lebih jauh, mutu pekerjaan yang rendah juga berisiko menimbulkan kerugian jangka panjang. Bangunan yang tidak dikerjakan dengan standar kualitas yang baik berpotensi cepat rusak dan kembali membutuhkan anggaran rehabilitasi di masa mendatang. Artinya, negara bisa dipaksa membayar dua kali untuk pekerjaan yang seharusnya cukup satu kali dengan mutu yang optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai progres riil pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan dokumen kontrak, Kamis (22/01/2026)
Sementara itu, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) mendesak Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik secara fisik maupun administrasi. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek rehabilitasi MTs Negeri Takalar dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar benar-benar bebas dari penyimpangan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Proyek pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi masa depan generasi bangsa. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya