Proyek Rehabilitasi MTs Negeri Takalar Disorot: Bangunan Tak Rampung, Mutu Diragukan, Negara Terancam Rugi

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proyek rehabilitasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Takalar yang berlokasi di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut diduga menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari pekerjaan yang belum rampung, kualitas bangunan yang diragukan, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rangka atap baja ringan telah terpasang, namun penutup atap belum terpasang secara menyeluruh. Ironisnya, rangka atap tersebut dibiarkan terbuka dan terpapar hujan serta panas dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu material dan menyalahi prinsip teknis konstruksi yang mengharuskan perlindungan material sejak tahap pemasangan.

Tak hanya itu, sejumlah material proyek seperti genteng dan baja ringan terlihat ditumpuk di area terbuka tanpa perlindungan standar. Fakta ini menimbulkan dugaan lemahnya manajemen proyek dan pengawasan teknis, serta memperkuat indikasi bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara profesional. Padahal, material yang dibeli dari uang negara wajib dijaga kualitas dan keamanannya.

Di sisi lain, bangunan lama yang direhabilitasi justru masih menampakkan kerusakan signifikan. Dinding terlihat mengelupas, plesteran rusak, dan hasil finishing jauh dari kata layak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan rehabilitasi, yang seharusnya mengembalikan fungsi bangunan pendidikan agar aman, nyaman, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi tersebut mengindikasikan pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Apabila pembayaran proyek telah dilakukan sesuai nilai kontrak, sementara realisasi fisik dan mutu pekerjaan belum memenuhi spesifikasi, maka negara berpotensi mengalami kelebihan bayar (overpayment).

Lebih jauh, mutu pekerjaan yang rendah juga berisiko menimbulkan kerugian jangka panjang. Bangunan yang tidak dikerjakan dengan standar kualitas yang baik berpotensi cepat rusak dan kembali membutuhkan anggaran rehabilitasi di masa mendatang. Artinya, negara bisa dipaksa membayar dua kali untuk pekerjaan yang seharusnya cukup satu kali dengan mutu yang optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai progres riil pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan dokumen kontrak, Kamis (22/01/2026)

Sementara itu, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) mendesak Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik secara fisik maupun administrasi. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek rehabilitasi MTs Negeri Takalar dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar benar-benar bebas dari penyimpangan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

Proyek pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi masa depan generasi bangsa. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Check Also

Kontrol Keliling Blok Hunian, Petugas Lapas Takalar Jemput Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, didampingi …

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Tokoh Perak : Kasasi Kejari Gowa Adalah Momentum Emas Melawan Mafia Klaim Fiktif

Bagikan    MAKASSAR, porosinfo.id. – LSM PERAK Indonesia berdiri tegak di belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Dukungan …

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *