PASANGKAYU, Porosinfo.id – Perselisihan yang sempat mencuat dan menyita perhatian publik antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, kini resmi berakhir damai. Penyelesaian sengketa tidak ditempuh melalui jalur hukum, melainkan melalui pendekatan kekeluargaan yang diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan damai, yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, keluarga besar Bripda Azril Fauzi, serta kuasa hukum.
Kesepakatan tersebut ditandatangani secara sukarela di atas materai oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang terjadi pada 1 Juli 2026. Dalam dokumen perdamaian ditegaskan secara tegas bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik penuh, tanpa adanya paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun.
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini adalah istri Bripda Azril Fauzi, Ratna Kumala Sari; orang tua kandungnya Kaspul dan Sri Wahyuni; saudara kandungnya Muhammad Risaldi; serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.
Berdasarkan isi kesepakatan yang disepakati bersama, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara tuntas dan kekeluargaan. Persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik dinyatakan selesai sepenuhnya dan tidak akan menimbulkan dendam, prasangka buruk, maupun persoalan lanjutan di kemudian hari. Keduanya juga berkomitmen kuat untuk saling memaafkan serta sepakat tidak akan menempuh jalur hukum, mengajukan laporan, maupun tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka dan tulus mengakui kekhilafannya serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bripda Azril Fauzi beserta seluruh keluarganya.
“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga, serta institusi memohon maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya, Bripda Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan pernah terjadi lagi, baik kepada Bripda Azril Fauzi maupun kepada seluruh anggota Polres Pasangkayu lainnya,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Pasangkayu yang telah berinisiatif memfasilitasi dan mempertemukan kedua belah pihak, sehingga persoalan yang sempat memanas dapat diselesaikan dengan jalan terbaik.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bripda Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah besar di balik semua ini,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyambut baik langkah damai tersebut dan berharap ini menjadi penutup yang sempurna dari seluruh polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan kokoh bagi kedua belah pihak untuk senantiasa saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bripda Azril Fauzi, tetaplah fokus menjalankan tugas, menjadi anggota Polri yang berintegritas, serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Yaumil.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan kerja yang harmonis, memperkuat soliditas internal kepolisian, serta meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Pasangkayu. Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat ikatan persaudaraan, serta mengembalikan kepercayaan dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian ke depannya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya