Ketua HMI Aditya Chokats Siap Kepung Kejari, Desak Usut Dugaan Pembayaran 100 Persen Proyek Irigasi Takalar Rp29,2 Miliar Meski Belum Rampung

Bagikan

TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar, Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya Chokats, menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri Takalar. Aksi tersebut akan mengangkat dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Pammukkulu dengan nilai anggaran mencapai Rp29,2 miliar.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Etika Jaya Beton itu memiliki volume pekerjaan lebih dari 20 kilometer, mencakup wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Masa pelaksanaan proyek berlangsung sejak Juni hingga 28 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diduga mengalami keterlambatan hingga sekitar enam bulan. Bahkan, sejumlah titik pekerjaan disebut belum selesai, di antaranya sekitar 2 kilometer secara keseluruhan, meliputi wilayah Cakura sekitar 400 meter, Canrego sekitar 1,5 kilometer, dan Pabundukang sekitar 500 meter.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa progres fisik proyek diduga baru mencapai sekitar 75 persen, namun pembayaran proyek disebut telah dicairkan hingga 100 persen. Sumber tersebut juga menduga dana yang telah dicairkan dialihkan untuk kepentingan pekerjaan lain.

Apabila informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai mekanisme pencairan anggaran proyek.

“Jika progres pekerjaan baru sekitar 75 persen, atas dasar apa pembayaran dapat dicairkan hingga 100 persen?” Atau “Bagaimana PT Etika Jaya Beton dapat menerima pencairan anggaran 100 persen, sementara di lapangan masih terdapat sekitar 2 kilometer lebih pekerjaan yang belum selesai?”

pertanyaan inilah yang kini disorot HMI Cabang Takalar dan akan dibawa dalam aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Takalar,Kamis (02/07/2026).

Selain itu, HMI Takalar juga meminta aparat penegak hukum mengusut peran seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek, termasuk Direksi Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor melalui pesan WhatsApp kepada Helmi, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak PPK, Samuel, namun yang bersangkutan belum berhasil dihubungi.

Hingga berita ini dipublikasikan, Khatulistiwa Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kontraktor, PPK, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Check Also

Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Miras Tradisional Ballo demi Jaga Kamtibmas

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan oleh Polresta Gowa. …

Gugurnya 5 Jurnalis: Wawan Nur Rewa Ingatkan Perusahaan Pers Wajib Lindungi Pekerja di Area Risiko Tinggi

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. — Gugurnya lima jurnalis saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau memantik duka mendalam sekaligus …

Kasat Lantas Polres Gowa Tegaskan Perkara Kecelakaan di Bontomarannu Sudah Tahap Penahanan

Bagikan      GOWA, porosinfo.id. – Merespons aspirasi pihak keluarga korban serta pemberitaan media terkait penanganan kecelakaan …

Kejari Gowa Usut Dugaan Pengendapan Dana BPJS Nakes RSUD Syekh Yusuf Senilai Rp 8 Miliar

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tengah mendalami dugaan pengendapan dana BPJS untuk tenaga kesehatan …

Dua Bulan Pasca-Kecelakaan Maut di Gowa: Keluarga Korban Protes Pelaku dan Kendaraan Belum Ditahan

Bagikan    GOWA,porosinfo.id.– Dua bulan pasca-kecelakaan maut yang merenggut nyawa Mustapa Dg Ngasi, pihak keluarga korban melayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *