TAKALAR | POROSINFO.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar, Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya Chokats, menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri Takalar. Aksi tersebut akan mengangkat dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Pammukkulu dengan nilai anggaran mencapai Rp29,2 miliar.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Etika Jaya Beton itu memiliki volume pekerjaan lebih dari 20 kilometer, mencakup wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Masa pelaksanaan proyek berlangsung sejak Juni hingga 28 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut diduga mengalami keterlambatan hingga sekitar enam bulan. Bahkan, sejumlah titik pekerjaan disebut belum selesai, di antaranya sekitar 2 kilometer secara keseluruhan, meliputi wilayah Cakura sekitar 400 meter, Canrego sekitar 1,5 kilometer, dan Pabundukang sekitar 500 meter.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa progres fisik proyek diduga baru mencapai sekitar 75 persen, namun pembayaran proyek disebut telah dicairkan hingga 100 persen. Sumber tersebut juga menduga dana yang telah dicairkan dialihkan untuk kepentingan pekerjaan lain.
Apabila informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai mekanisme pencairan anggaran proyek.
“Jika progres pekerjaan baru sekitar 75 persen, atas dasar apa pembayaran dapat dicairkan hingga 100 persen?” Atau “Bagaimana PT Etika Jaya Beton dapat menerima pencairan anggaran 100 persen, sementara di lapangan masih terdapat sekitar 2 kilometer lebih pekerjaan yang belum selesai?”
pertanyaan inilah yang kini disorot HMI Cabang Takalar dan akan dibawa dalam aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Takalar,Kamis (02/07/2026).
Selain itu, HMI Takalar juga meminta aparat penegak hukum mengusut peran seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek, termasuk Direksi Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kontraktor melalui pesan WhatsApp kepada Helmi, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak PPK, Samuel, namun yang bersangkutan belum berhasil dihubungi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Khatulistiwa Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kontraktor, PPK, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya