TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Koordinator Sulawesi Selatan, Awing Manrajai, kembali menyoroti transparansi pengelolaan dana dan pelayanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong. Mereka menilai bahwa sejumlah praktik di bank daerah tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.Senin (24/03).
Laksus mendesak Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau evaluasi menyeluruh terhadap operasional BPR Galesong. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa layanan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Awing Manrajai mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian dalam pelayanan dan pengelolaan dana. “Kami menerima aduan dari nasabah terkait keterlambatan pencairan pinjaman dan pemotongan biaya administrasi yang tidak transparan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Awing.
Laksus menilai bahwa persoalan ini dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR Galesong. Sebagai lembaga keuangan daerah, bank ini seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama nasabah kecil yang mengandalkan layanan perbankan untuk kebutuhan ekonomi mereka.
Selain mendesak sidak, Laksus juga mendorong Bupati Takalar untuk segera melakukan audit independen terhadap operasional bank. Menurut mereka, audit ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem tata kelola dan memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Laksus berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menangani dugaan permasalahan di BPR Galesong. “Kami ingin melihat komitmen nyata dari Bupati Takalar dalam menjaga integritas lembaga keuangan daerah agar kembali dipercaya oleh masyarakat,” tambah Awing.
Laksus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat Takalar. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait temuan dan tuntutan yang disampaikan Laksus.