Dana dan Pelayanan BPR Galesong Dipertanyakan, Laksus Desak Audit Independen

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Koordinator Sulawesi Selatan, Awing Manrajai, kembali menyoroti transparansi pengelolaan dana dan pelayanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong. Mereka menilai bahwa sejumlah praktik di bank daerah tersebut tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.Senin (24/03).

Laksus mendesak Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau evaluasi menyeluruh terhadap operasional BPR Galesong. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa layanan keuangan daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, Awing Manrajai mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian dalam pelayanan dan pengelolaan dana. “Kami menerima aduan dari nasabah terkait keterlambatan pencairan pinjaman dan pemotongan biaya administrasi yang tidak transparan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Awing.

Laksus menilai bahwa persoalan ini dapat berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR Galesong. Sebagai lembaga keuangan daerah, bank ini seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama nasabah kecil yang mengandalkan layanan perbankan untuk kebutuhan ekonomi mereka.

Selain mendesak sidak, Laksus juga mendorong Bupati Takalar untuk segera melakukan audit independen terhadap operasional bank. Menurut mereka, audit ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem tata kelola dan memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Laksus berharap pemerintah daerah bertindak tegas dalam menangani dugaan permasalahan di BPR Galesong. “Kami ingin melihat komitmen nyata dari Bupati Takalar dalam menjaga integritas lembaga keuangan daerah agar kembali dipercaya oleh masyarakat,” tambah Awing.

Laksus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat Takalar. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait temuan dan tuntutan yang disampaikan Laksus.

Check Also

Polres Gowa Rilis Dugaan Pemerasan Dan TPPU Sang Kadis Parkimtan Gowa Sebanyak 1,8 Milyar

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa saat ini dijabat oleh AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. merilis pengungkapan …

Bupati Daeng Manye Kawal SPMB Digital 2026, Tegaskan Penerimaan Siswa Takalar Harus Transparan dan Bebas Titipan

Bagikan    TAKALAR | KHATULISTIWA.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) …

Bupati Pasangkayu Jadi Contoh, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Bagikan    Pasangkayu, Berita Advetorial, PorosInfo.id — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaksanaan …

Daeng Manye Pastikan TPP dan Gaji ke-13 Dibayar, Ribuan ASN Takalar Segera Terima Haknya

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. …

LK II HMI Takalar Resmi Dibuka, Bupati Daeng Manye Dorong Generasi Muda Kuasai Era Digital

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Membangun generasi pemimpin tangguh dan adaptif terhadap kemajuan zaman menjadi fokus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *