TAKALAR,POROSINFO – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Takalar, batal digelar pada Senin pagi (21/07).
Aksi yang sedianya akan dilakukan di depan Gudang Nabati PT. Pinus Merah Abadi di Depan pasar Lengkese serta di depan kantor PTSP Kabupaten Takalar ini menuai sorotan berbagai pihak, khususnya warga sekitar.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang tersebar, pihak koalisi mengangkat isu dugaan pelanggaran perizinan usaha oleh PT. Pinus Merah Abadi. Mereka mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No. 6 Tahun 2002 terkait Izin Usaha di Bidang Perindustrian dan Perdagangan, dengan menyebut aktivitas pergudangan di Desa Lengkese tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya.
Pembatalan aksi tersebut sempat membuat aktivitas warga terganggu, terutama para pengunjung pasar Lengkese. Beberapa warga mengaku menunda kegiatan belanja mereka karena khawatir terjadi kericuhan sewaktu-waktu apabila aksi tetap berlangsung. Kekhawatiran ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh aksi massa terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sejumlah warga yang sempat datang ke depan gudang Nabati juga mempertanyakan motif di balik aksi tersebut. Mereka menilai tindakan “gertak-gertak” tanpa kejelasan dari pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemuda dan mahasiswa justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kenapa demo kayak main-main begitu, baru mengatasnamakan pemuda dan mahasiswa Takalar, tapi tidak jelas maksudnya,” ujar salah satu warga yang hadir.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi dari tim media kepada pihak Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Takalar belum membuahkan hasil. Nomor kontak yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi tidak menjawab panggilan, dan pesan WhatsApp yang dikirim hanya centang satu, menandakan belum terbaca.