TAKALAR | POROS INFO.ID – Menanggapi pemberitaan yang terbit dan beredar di medsos mengenai dugaan adanya oknum wartawan yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Takalar, pihak Wartawan Tribrata TV dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Wartawan Tribrata TV bersama Pimpinan Redaksi Infopendidikan24.com, Husaini, mengklarifikasi bahwa kunjungan mereka ke Rujab Ketua DPRD Takalar murni dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan wawancara serta mempererat silaturahmi antara wartawan dan pihak pemerintah guna membangun Kabupaten Takalar yang lebih baik.
“Kami tidak pernah mengajukan permintaan THR seperti yang dituduhkan. Ini merupakan kesalahpahaman dan miskomunikasi antara kami dengan ajudan Ketua DPRD Takalar,” jelas Husaini.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, juga telah memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi. Beliau menyampaikan permintaan maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut dan berharap semua pihak dapat saling memaafkan.
“Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tuduhan yang tidak berdasar ini sangat mencoreng nama baik profesi wartawan serta organisasi kami,” tegas Husaini.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak Wartawan Tribrata TV sedang mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak wartawan serta menjaga nama baik profesi jurnalistik dari tuduhan yang tidak benar.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang terjadi dapat diluruskan. Wartawan Tribrata TV tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.
LP (DIRGA NABA)