Bantahan Tegas Wartawan Tribrata TV atas Tuduhan Permintaan THR di DPRD Takalar: Muh. Rijal, Maaf Atas Adanya Kesalahpahaman

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Menanggapi pemberitaan yang terbit dan beredar di medsos mengenai dugaan adanya oknum wartawan yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Takalar, pihak Wartawan Tribrata TV dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Wartawan Tribrata TV bersama Pimpinan Redaksi Infopendidikan24.com, Husaini, mengklarifikasi bahwa kunjungan mereka ke Rujab Ketua DPRD Takalar murni dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan wawancara serta mempererat silaturahmi antara wartawan dan pihak pemerintah guna membangun Kabupaten Takalar yang lebih baik.

“Kami tidak pernah mengajukan permintaan THR seperti yang dituduhkan. Ini merupakan kesalahpahaman dan miskomunikasi antara kami dengan ajudan Ketua DPRD Takalar,” jelas Husaini.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, juga telah memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp pribadi. Beliau menyampaikan permintaan maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut dan berharap semua pihak dapat saling memaafkan.

“Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tuduhan yang tidak berdasar ini sangat mencoreng nama baik profesi wartawan serta organisasi kami,” tegas Husaini.

Sebagai bentuk keseriusan, pihak Wartawan Tribrata TV sedang mempertimbangkan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak wartawan serta menjaga nama baik profesi jurnalistik dari tuduhan yang tidak benar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang terjadi dapat diluruskan. Wartawan Tribrata TV tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.

LP (DIRGA NABA)

Check Also

Kejari Telah Masukkan Upaya Hukum Kasasi Divonis Bebas Tiga Terdakwa RSUD Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyikapi vonis bebas tiga terdakwa korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Peringati Hardiknas 2026, Disdikbud Takalar Dorong Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Bermutu

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, …

Hardiknas 2026, Direktur Perumda Takalar: “Pendidikan Adalah Cahaya yang Menuntun Perubahan”

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 …

Harga BBM per 1 Mei 2026 di SPBU: Daftar Terbaru dan Rinciannya

Bagikan    POROS INFO – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menghantam masyarakat per 1 Mei …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *