BRI Soppeng Berpolemik Nasabahnya,Terjadi Pelelangan Aset Secara Paksa

Bagikan

WATANSOPPENG, porosinfo.id – Arifuddin, warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, harus merelakan aset berharga miliknya berupa satu unit rumah toko (ruko). Ruko yang sejak 2017 dijaminkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng senilai Rp700 juta itu, kini resmi dilelang dan terjual.

Arif menceritakan, perjalanan kreditnya sempat berjalan lancar. Namun pandemi Covid-19 membuat usahanya terpuruk. Ia pun meminta keringanan pembayaran ke pihak bank.

“Saat saya mengajukan modal usaha ke BRI dan berkas itu disetujui, pembayaran saya lancar. Tapi saat pandemi Covid-19 usaha saya mengalami penurunan pesat dan akhirnya saya tidak sanggup saat itu,” ujarnya kepada Matanusantara.co.id, saat ditemui di kontrakannya yang tak jauh dari rukonya yang sudah di lelang oleh pihak BRI cabang Soppeng, Senin (25/8/2025).

Arif menyebut, pada 2021 pihak BRI menyetujui permintaan keringanan dan bahkan memberinya nomor rekening khusus untuk proses pembayaran angsuran. Menurutnya, sejak saat itu ia kembali berusaha memenuhi kewajiban angsuran meski perlahan.

“Selama pandemi seluruh nasabah seperti saya mendapat kebijakan, jadi saya juga mengajukan karena benar-benar ingin bertanggung jawab. Mereka memberi saya kebijakan lalu nomor rekening untuk sisa angsuran saya,” jelasnya.

Namun situasi berubah saat terjadi pergantian pimpinan di BRI Soppeng. Arif tiba-tiba menerima surat peringatan (SP) meski merasa pembayaran angsuran berjalan lancar. Setelah SP pertama, menyusul SP berikutnya hingga pemberitahuan bahwa ruko miliknya resmi dilelang.

“Waktu pergantian pimpinan di BRI Soppeng saya diberi SP1. Saya heran, karena selama itu pembayaran saya lancar. Sampai akhirnya saya disampaikan aset saya dilelang, padahal saya tetap membayar kewajiban (angsuran),” keluh Arif.

Sementara itu, salah satu pimpinan BRI Soppeng berinisial SY, saat ditemui di kantornya enggan berkomentar banyak.

“Mohon maaf kalau untuk itu saya tidak bisa berkomentar, karena prosesnya harus menyurat ke kami secara resmi,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya publik, sebab lelang tetap berjalan meski nasabah mengaku konsisten membayar. Polemik antara nasabah dan pihak bank ini pun diprediksi akan berlanjut.

Hingga beritabini dimuat redaksi media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait.

(*)

Check Also

Senam Bersama Jadi Rutinitas Positif di Lapas Kelas IIB Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara rutin …

Kepala Kemenag Gowa Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., menyampaikan testimoni terkait …

Mutasi Pati Polri: Rusdi Hartono ke Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro Naik Jadi Kapolda Sulsel

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor …

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Muscab IV APDESI Takalar Hasilkan Ketua Baru: Parawansa Kades Kale Komara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) IV pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *