DKPP Nyatakan Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar Tidak Bersalah atas Dugaan Pelanggaran Etik

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara nomor 84‑PKE‑DKPP/II/2025,Sidang ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Mirwan terhadap Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, beserta dua anggotanya, Ince Hadiy Rachmat dan Zahlul Padil, terkait dugaan ketidaknetralan selama proses Pilkada 2024.

Setelah melalui rangkaian persidangan, DKPP pada hari Senin (4/8/2025) akhirnya membacakan putusan melalui rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa ketiga teradu tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Tidak ditemukan bukti sah yang menguatkan tuduhan bahwa mereka bersikap tidak profesional atau mengabaikan laporan selama Pilkada berlangsung.

“Memutuskan: menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, serta merehabilitasi nama baik Teradu 1 Ince Hadiy Rachmat, Teradu 2 Zahlul Padil, dan Teradu 3 Nellyati selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar,” tegas Heddy Lugito saat membacakan putusan di hadapan peserta sidang.

Selain itu, DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembacaan, serta mengawasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan ini menjadi penegasan bahwa seluruh proses pengawasan Pilkada 2024 di Takalar telah dijalankan secara profesional oleh para teradu.

Dengan putusan tersebut, nama baik Ketua dan dua anggota Bawaslu Takalar resmi direhabilitasi, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pengawas pemilu di daerah.

DKPP berharap keputusan ini dapat memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pemilu untuk terus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan netralitas.

Check Also

PENDAFTARAN CALON PIMPINAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KABUPATEN TAKALAR MASA JABATAN 2025–2030 DIPERPANJANG

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Tak Ingin Budaya Jadi Dongeng, Komunitas Kontu Tojeng Canangkan Gerakan Edukasi Digital di Makassar

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Di sela acara buka puasa bersama pada 1 Maret 2026, komunitas …

Ramadhan Mencekik Warga Subsidi: Iuran Rp65 Ribu di BTN Arsha Residence Takalar Disorot, Pengelola Diminta Transparan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Di tengah lonjakan harga pangan pada bulan suci Ramadhan, warga …

Bupati Gowa Gelar Bukber dan Dialog Membangun Sinergi Digital Untuk Pariwisata Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id. – Bupati Gowa periode 2025-2030 adalah Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., mengundang …

“Stop MBG, Gizi Dikorupsi!”: Gelombang Desakan Usut Dugaan Korupsi Dapur MBG Takalar Menguat

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *