DKPP Nyatakan Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar Tidak Bersalah atas Dugaan Pelanggaran Etik

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara nomor 84‑PKE‑DKPP/II/2025,Sidang ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Mirwan terhadap Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, beserta dua anggotanya, Ince Hadiy Rachmat dan Zahlul Padil, terkait dugaan ketidaknetralan selama proses Pilkada 2024.

Setelah melalui rangkaian persidangan, DKPP pada hari Senin (4/8/2025) akhirnya membacakan putusan melalui rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa ketiga teradu tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Tidak ditemukan bukti sah yang menguatkan tuduhan bahwa mereka bersikap tidak profesional atau mengabaikan laporan selama Pilkada berlangsung.

“Memutuskan: menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya, serta merehabilitasi nama baik Teradu 1 Ince Hadiy Rachmat, Teradu 2 Zahlul Padil, dan Teradu 3 Nellyati selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar,” tegas Heddy Lugito saat membacakan putusan di hadapan peserta sidang.

Selain itu, DKPP memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembacaan, serta mengawasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan ini menjadi penegasan bahwa seluruh proses pengawasan Pilkada 2024 di Takalar telah dijalankan secara profesional oleh para teradu.

Dengan putusan tersebut, nama baik Ketua dan dua anggota Bawaslu Takalar resmi direhabilitasi, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pengawas pemilu di daerah.

DKPP berharap keputusan ini dapat memperkuat komitmen seluruh penyelenggara pemilu untuk terus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan netralitas.

Check Also

Senam Bersama Jadi Rutinitas Positif di Lapas Kelas IIB Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar secara rutin …

Kepala Kemenag Gowa Dukung Langkah Preventif Polres Gowa Hadapi Dinamika Aksi Masyarakat

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., menyampaikan testimoni terkait …

Mutasi Pati Polri: Rusdi Hartono ke Bareskrim, Djuhandhani Rahardjo Puro Naik Jadi Kapolda Sulsel

Bagikan    JAKARTA | POROS INFO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor …

Fakultas Farmasi UMI Rayakan Milad ke-24, Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kolaborasi

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (FF UMI) merayakan Milad ke-24 dengan …

Muscab IV APDESI Takalar Hasilkan Ketua Baru: Parawansa Kades Kale Komara

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) IV pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *