TAKALAR,POROSINFO – Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengajuan data usulan calon penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, BPD, bhabinkamtibmas, kader desa, hingga warga setempat, Selasa (15/07).
Musdes ini bertujuan untuk menjaring dan memverifikasi calon penerima bantuan sosial agar penyalurannya dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk memberikan masukan serta klarifikasi terhadap nama-nama yang diusulkan, sehingga tidak ada data yang luput atau tidak sesuai.
Kepala Desa Biring Kassi, H. Murdalin Denta, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian dalam proses pendataan.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke tiap dusun selama sepekan ke depan.
“Kami akan turun langsung ke dusun-dusun dengan jadwal satu hari per dusun. Besok pagi kita mulai dari Dusun Ujung Kassi,” ujarnya.
Verifikasi yang dilakukan akan mencakup kondisi sosial ekonomi keluarga, keikutsertaan dalam program bantuan sebelumnya, serta status kependudukan yang sah.
Setelah melalui Musdes dan verifikasi lapangan, data yang telah disepakati akan diinput melalui aplikasi SIKS-NG untuk proses validasi oleh Dinas Sosial dan selanjutnya ditetapkan dalam DTKS.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Warga yang hadir tampak aktif memberikan pendapat serta mencermati data yang ditampilkan. Keterlibatan masyarakat ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus mencegah potensi kecemburuan sosial di tengah warga.
Dengan langkah ini, Pemdes Biring Kassi berharap bantuan sosial DTSEN 2025 dapat tersalur kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara merata.