Gowa,porosinfo.id.- Redaksi media ini memperoleh pernyataan skap FKJI ( Forum Komunikas Jurnalis Indonesia) paska usai melaporkan video live aksi dugaan pornografi di akun sosmed Boss FF., berikut peenyataan sikap di gelontorkan FKJI.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI) hadir sebagai organisasi profesi yang menjunjung profesionalisme, etika publik, dan tanggung jawab sosial menegaskan bahwa setiap persoalan yang menimbulkan kegelisahan publik harus ditempatkan dalam koridor hukum, bukan opini liar.
Terkait video siaran langsung yang melibatkan Owner Kosmetik Fenny Frans (FF) dan klarifikasi Bang Jali (BJ), yang kini telah ditangani Polda Sulawesi Selatan, FKJI menegaskan bahwa langkah pelaporan dilakukan demi kepastian hukum, bukan untuk menghakimi siapa pun.
Ketua Umum FKJI, Revin Pataroi Rahman, menyampaikan: “Kami tidak menyimpulkan siapa pun bersalah. Kami hanya melihat ada peristiwa yang menjadi perhatian publik dan patut diuji secara hukum agar ada kepastian, bukan berkembang menjadi polemik tanpa arah.”
FKJI menyoroti dua hal utama: dugaan potensi pelanggaran norma kesusilaan di ruang publik serta adanya perbedaan persepsi antara klarifikasi yang disampaikan dan fakta visual yang beredar.
“Jika ada perbedaan antara penjelasan dan fakta visual, maka sebaiknya diuji secara hukum. Bukan melalui perdebatan opini di media sosial yang justru berpotensi memperkeruh suasana,” tegasnya.
FKJI menolak budaya penghakiman di ruang digital sekaligus menolak pembiaran terhadap isu yang berpotensi meresahkan masyarakat. Seluruh proses diserahkan kepada aparat penegak hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Forum ini juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi. Bacalah berita secara utuh, jangan hanya terpaku pada judul. Pemahaman yang tidak lengkap dapat memicu kesalahpahaman dan membangun opini yang keliru.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan objektif, profesional, dan transparan. Mari bersama menjaga ruang publik tetap sehat, kondusif, dan berlandaskan hukum,” kunci Revin.
Catatan FKJI:
Sebagai publik figur seperti Fenny Frans, wajar jika etika menjadi sebuah kewajiban atau keharusan, karena tindakan mereka memiliki dampak langsung pada moral publik, kepercayaan masyarakat, dan perilaku penggemar. Publik figur berperan penting sebagai contoh dalam beretika di media sosial, dan tindakan mereka di ruang digital seringkali menjadi sorotan.
Sebwlumnya Video Viral FF dan BJ Berujung Laporan Polisi, FKJI Minta Dugaan Pelanggaran Diuji Hukum
(*)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya