Rp 3,8 Miliar Anggaran Sekda Gowa TA 2025 Jadi Misteri, GRB Curiga Ada Penyimpangan

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.- LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB). Anggaran Januari 2025 senilai Rp 3,8 miliar di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa mendadak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan terkait transparansi penggunaan dana tersebut. Ketiadaan laporan detail dan keterbukaan membuat masyarakat curiga adanya praktik yang tidak sehat di balik pengelolaan anggaran itu.

Menurut Ketua GRB Risdianto mengatakan, anggaran yang menjadi sorotan antara lain Pengadaan Modal Peralatan Studio Video dan Film atau Pengadaan Videotron dengan nilai sebesar Rp. 487.600.000 anggaran Januari 2025, namun hingga kini publik tidak mengetahui detail pemanfaatannya.

Tidak hanya itu, pos Pemberian Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Memiliki Sertifikat Terdaftar melalui kegiatan Fasilitas Pengelolaan Pembinaan Mental Spiritual juga tercatat menyedot dana hingga Rp. 1.250.000.000 anggaran Januari 2025

Berbelanja Bahan-bahan Lainnya yang mencapai angka mencengangkan, yakni Rp. 2.085.584.400 anggaran Januari 2025.

Anggaran sebesar itu terlalu besar untuk dibiarkan tanpa penjelasan. “Kalau uang negara sampai miliaran rupiah tidak jelas alurnya, wajar publik menduga ada permainan. Ini harus diusut,” tegas Risdianto

Kecurigaan kian menguat karena Sekda Gowa terkesan menutup diri ketika LSM GRB memberikan surat audiensi terkait anggaran tersebut dan dimintai klarifikasi. Tidak adanya keterbukaan menambah dugaan bahwa anggaran Rp 3,8 miliar ini rawan diselewengkan.

GRB mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki aliran dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas, kata Risdianto, wajib ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan segelintir orang. Kami minta penegak hukum tidak tinggal diam,” tutup Risdianto dengan nada keras.

Sementara itu redaksi media ini hingga berita ini dimuat tetap membuka ruang  hak jawab pihak resmi terkait.

Check Also

FPGR Kepung Kejati Sulsel: Dapur MBG Takalar Diduga Cemari Sawah dan Bermasalah Anggaran, Desak Copot Korwil BGN Takalar

Bagikan    SULSEL | POROS INFO.ID – FRONT PERLAWANAN GIZI RAKYAT (FPGR) menggelar aksi unjuk rasa di depan …

Diduga Beralih Fungsi Tanpa Izin Gudang FF Disidak Tim Pemda Gowa

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Tim gabungan yang dari Dinas Perkimtan, Satpol PP sama Dinas Perindag Pemda Gowa mendatangi …

PENDAFTARAN CALON PIMPINAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KABUPATEN TAKALAR MASA JABATAN 2025–2030 DIPERPANJANG

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten …

Tak Ingin Budaya Jadi Dongeng, Komunitas Kontu Tojeng Canangkan Gerakan Edukasi Digital di Makassar

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Di sela acara buka puasa bersama pada 1 Maret 2026, komunitas …

Ramadhan Mencekik Warga Subsidi: Iuran Rp65 Ribu di BTN Arsha Residence Takalar Disorot, Pengelola Diminta Transparan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Di tengah lonjakan harga pangan pada bulan suci Ramadhan, warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *