Gowa,porosinfo.id.- LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB). Anggaran Januari 2025 senilai Rp 3,8 miliar di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa mendadak menjadi sorotan publik.
Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan terkait transparansi penggunaan dana tersebut. Ketiadaan laporan detail dan keterbukaan membuat masyarakat curiga adanya praktik yang tidak sehat di balik pengelolaan anggaran itu.
Menurut Ketua GRB Risdianto mengatakan, anggaran yang menjadi sorotan antara lain Pengadaan Modal Peralatan Studio Video dan Film atau Pengadaan Videotron dengan nilai sebesar Rp. 487.600.000 anggaran Januari 2025, namun hingga kini publik tidak mengetahui detail pemanfaatannya.
Tidak hanya itu, pos Pemberian Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Memiliki Sertifikat Terdaftar melalui kegiatan Fasilitas Pengelolaan Pembinaan Mental Spiritual juga tercatat menyedot dana hingga Rp. 1.250.000.000 anggaran Januari 2025
Berbelanja Bahan-bahan Lainnya yang mencapai angka mencengangkan, yakni Rp. 2.085.584.400 anggaran Januari 2025.
Anggaran sebesar itu terlalu besar untuk dibiarkan tanpa penjelasan. “Kalau uang negara sampai miliaran rupiah tidak jelas alurnya, wajar publik menduga ada permainan. Ini harus diusut,” tegas Risdianto
Kecurigaan kian menguat karena Sekda Gowa terkesan menutup diri ketika LSM GRB memberikan surat audiensi terkait anggaran tersebut dan dimintai klarifikasi. Tidak adanya keterbukaan menambah dugaan bahwa anggaran Rp 3,8 miliar ini rawan diselewengkan.
GRB mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki aliran dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas, kata Risdianto, wajib ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk kepentingan segelintir orang. Kami minta penegak hukum tidak tinggal diam,” tutup Risdianto dengan nada keras.
Sementara itu redaksi media ini hingga berita ini dimuat tetap membuka ruang hak jawab pihak resmi terkait.