TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Satuan Tugas pernah berdiri di hadapan publik dengan tegas berjanji akan menutup seluruh dapur MBG yang belum menuntaskan kewajiban administrasinya, Janji itu bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk menjaga ketertiban, transparansi, dan kepercayaan masyarakat, Jumat (29/03/2026).
Namun hingga kini, sejumlah dapur masih tetap beroperasi tanpa kejelasan legalitas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah mereka gaungkan sendiri.
Desakan pun datang dari kalangan aktivis. Salah satu aktivis di Takalar, Aditya Chokas yang juga menjabat Ketua HMI Cabang Takalar, secara terbuka menagih realisasi janji tersebut. Ia menilai, pembiaran terhadap dapur yang tidak tertib administrasi justru mencederai komitmen awal pemerintah.
“Ini bukan soal menjatuhkan, tetapi soal integritas. Jika sudah berjanji di depan publik, maka harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” tegasnya.
Aditya juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah Takalar telah memanggil para kepala SPPG dan memberikan ultimatum agar segera melengkapi administrasi serta sarana wajib dapur MBG. Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar untuk bertindak tegas.
Momentum bulan Ramadan bahkan telah diberikan sebagai masa pembenahan. Pasca Lebaran, pemerintah daerah dijadwalkan akan melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan masing-masing SPPG sebagai tindak lanjut dari peringatan yang telah disampaikan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Takalar didorong untuk segera bersikap tegas dengan menutup sementara dapur MBG yang tidak tertib administrasi. Persoalan ini tidak semata soal dokumen, tetapi juga menyangkut standar operasional, tanggung jawab layanan, serta perlindungan terhadap masyarakat penerima manfaat.
Meski demikian, penutupan tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata. Pemerintah daerah juga dituntut menghadirkan solusi melalui pembinaan yang terukur agar dapur yang ditutup dapat segera memenuhi seluruh persyaratan dan kembali beroperasi secara sah.
Tanpa langkah pembinaan yang jelas, kebijakan ini berisiko hanya menjadi siklus penindakan tanpa penyelesaian. Hal tersebut tentu tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang sejak awal ingin dibenahi.
Di sisi lain, transparansi menjadi kunci utama. Publik berhak mengetahui dasar penindakan, mekanisme pengawasan, serta indikator kelayakan yang digunakan. Jika kebijakan dijalankan secara tidak konsisten atau terkesan tebang pilih, maka wibawa pemerintah akan ikut dipertaruhkan.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya