Pasangkayu, Porosinfo.id – ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan sidang kode etik kepada Empat (4) Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten paling Utara di sulbar, Selasa (12/05/2026).
Kepala BKPSDM Pasangkayu, Moh Azis, SH, mengungkapkan, sidang kode etik ini rutin dilakukan demi memberikan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap ASN.
“Sidang kode etik ini sangat penting, agar dapat memberikan pembinaan dan meningkatkan kedisiplinan kepada ASN di pasangkayu,” ungkap Moh Azis.
Azis juga membeberkan, sidang kode etik dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Setda) Pasangkayu sebagai ketua Majelis sidang kode etik, sementara sebagai anggota terdiri dari Asisten III, Inspektorat dan dirinya selaku kepala BKPSDM sendiri.
Azis juga menjelaskan, adapun hasil dari sidang kode etik, akan dipelajari sejauh mana pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN yang sementara disidangkan.
Selain itu, ia juga membeberkan bahwa dari 4 orang ASN yang di sidang kode etik, 2 diantaranya tidak dapat hadir dikarenakan halangan, namun akan di agendakan kembali untuk memenuhi panggilan ke 2.
“Dari sidang kode etik ini, kami tetap berharap agar PNS di Pasangkayu selalu mengedepankan disiplin dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya