CLAT Laporkan Dugaan Tipikor program P3A Dana Aspirasi DPR RI di Luwu Utara ke Kejati Sulsel

Bagikan

SULSEL | POROS INFO.ID – Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang bersumber dari dana aspirasi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara, Selasa (05/05/2026).

Laporan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen CLAT dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian yang dilakukan, CLAT menemukan adanya indikasi kuat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program P3A yang merupakan bagian dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan kesejahteraan petani, dengan alokasi anggaran sekitar Rp195 juta per kelompok tani.

Namun dalam implementasinya, diduga terjadi berbagai penyimpangan, di antaranya adanya intervensi dalam penentuan kelompok penerima manfaat serta dugaan pengkondisian proyek yang mengarah pada kepentingan tertentu. Selain itu, CLAT juga mengungkap adanya dugaan permintaan fee sebesar 20–25% dari total anggaran kepada kelompok tani penerima program.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, CLAT tidak hanya menyampaikan laporan pengaduan, tetapi juga turut melampirkan sejumlah data dan bukti tambahan yang relevan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Bukti-bukti ini meliputi hasil investigasi lapangan, keterangan dari pihak terkait, serta dokumen pendukung yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program P3A di Kabupaten Luwu Utara.

Lebih jauh, CLAT menduga adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Luwu Utara fraksi golkar, yakni Drs. Basir yang merupakan mantan Ketua DPRD Luwu Utara periode 2019–2024 dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD, dalam mengarahkan atau mengawal program tersebut.

Dana program P3A ini sendiri diduga bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Fauzi, yang dialokasikan untuk wilayah Dapil III Sulawesi Selatan.

Ketua CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa praktik-praktik semacam ini tidak hanya mencederai tujuan program, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat kesejahteraan masyarakat tani.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Luwu Utara. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

CLAT juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana aspirasi, agar program-program yang dibiayai oleh negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tuntutan, CLAT mendesak Kejati Sulsel untuk:

  • 1.Segera memanggil dan memeriksa Drs. Basir terkait dugaan keterlibatan dalam program P3A.
  • 2. Mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
  • 3. Menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.

CLAT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Check Also

Kontrol Keliling Blok Hunian, Petugas Lapas Takalar Jemput Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, didampingi …

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *