Bupati Takalar Dorong Percepatan Non Siltap Tahap II, Kepala Desa Diminta Tetap Solid

Bagikan

TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar menunjukkan komitmennya menjaga kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa dengan mendorong percepatan pencairan Dana Operasional Pemerintahan Desa Non Siltap tahap kedua untuk periode April hingga Juni.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Muh. Rifai, dengan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Parawansa menyampaikan sejumlah kebutuhan dan aspirasi terkait kelancaran pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap kedua. Dana operasional tersebut dipandang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pemerintahan desa, termasuk memastikan pelayanan administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Pembahasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.

Merespons hal itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memberikan arahan langsung kepada Kepala BPKD Takalar Muh. Rifai agar proses pencairan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Arahan tersebut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan operasional pemerintahan desa, namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur administrasi dan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, percepatan yang diharapkan tetap berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membahas aspek anggaran, Bupati Daeng Manye juga menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas seluruh kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama menjadi modal penting dalam menjaga pelayanan serta pembangunan di wilayah masing-masing. “Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Daeng Manye.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap tindak lanjut pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap kedua dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menghambat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di desa.

Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, APDESI, serta seluruh pemangku kepentingan terus didorong agar pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin efektif. Komitmen tersebut menjadi penting agar pengelolaan pemerintahan desa tidak hanya bertumpu pada dukungan anggaran, tetapi juga pada tanggung jawab, kekompakan, dan orientasi bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Check Also

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 …

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lengkese, Bupati Takalar Hadiri Malam Tasyakuran Tradisi Kaddo’ Minnyak

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Malam tasyakuran Kaddo’ Minnyak dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI berlangsung …

Lomba Marching Band Semarakkan HUT RI ke-81, Bupati Takalar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Takalar semakin meriah …

Dua Tahun Kepemimpinan Daeng Manye-Hengky Yasin: Refleksi Kemerdekaan Lewat Kesederhanaan dan Empat Pilar Pembangunan Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Suasana hangat, anggun, dan sarat keakraban mewarnai Malam Ramah Tamah Resepsi …

Pemerintah Kabupaten Takalar Peringati Hari HUT RI ke-81 Digelar Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar

Bagikan    TAKALAR | POROSINFO.ID – Ribuan pasang mata menyatu dalam suasana haru dan penuh penghormatan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *