TAKALAR | POROSINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar menunjukkan komitmennya menjaga kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa dengan mendorong percepatan pencairan Dana Operasional Pemerintahan Desa Non Siltap tahap kedua untuk periode April hingga Juni.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Takalar, Parawansa, bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Muh. Rifai, dengan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Parawansa menyampaikan sejumlah kebutuhan dan aspirasi terkait kelancaran pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap kedua. Dana operasional tersebut dipandang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pemerintahan desa, termasuk memastikan pelayanan administrasi dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.
Pembahasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.
Merespons hal itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memberikan arahan langsung kepada Kepala BPKD Takalar Muh. Rifai agar proses pencairan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Arahan tersebut menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan operasional pemerintahan desa, namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur administrasi dan regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, percepatan yang diharapkan tetap berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas aspek anggaran, Bupati Daeng Manye juga menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas seluruh kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama menjadi modal penting dalam menjaga pelayanan serta pembangunan di wilayah masing-masing. “Pak Desa harus selalu solid dalam menjalankan pemerintahan di desanya, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Bupati Daeng Manye.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap tindak lanjut pencairan Dana Operasional Non Siltap tahap kedua dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menghambat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di desa.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, APDESI, serta seluruh pemangku kepentingan terus didorong agar pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin efektif. Komitmen tersebut menjadi penting agar pengelolaan pemerintahan desa tidak hanya bertumpu pada dukungan anggaran, tetapi juga pada tanggung jawab, kekompakan, dan orientasi bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya