Gowa,porosinfo.id.— Puluhan massa yang tergabung dalam keluarga besar keturunan Kerajaan Gowa menggelar aksi unjuk rasa akbar di Gedung DPRD Kabupaten Gowa.
Aksi ini membawa tuntutan utama (grand isu) untuk segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
Para keturunan kerajaan sempat berorasi di depan Kantor DPRD Gowa, dalam orasinya menilai bahwa kondisi marwah Kesultanan Gowa saat ini sedang tidak baik-baik saja. Upaya pelestarian adat, budaya, dan penegakan martabat Kesultanan Gowa merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat adat, yang menjadi pemantik utama gerakan penyampaian aspirasi ini ke Kantor DPRD Gowa. Rabu Siang,(05/08/2026).
Penyampaian aspirasi diwarnai dugaan Diskriminasi pengamanan dan pembatasan oleh sejumlah oknum Aparat.
Niat suci menjaga warisan leluhur ini dinodai oleh insiden yang mencederai nilai demokrasi. saat memasuki ruang penerimaan aspirasi, oknum-oknum kepolisian diduga kuat melakukan upaya diskriminasi (perlakuan tidak adil atau berbeda terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu) dalam pola pengamanan jalannya penyampaian aspirasi.
Petugas secara ketat membatasi massa aksi yang ingin masuk untuk menyaksikan langsung prosesi penyerahan berkas aspirasi yang dimana Ketua DPRD Gowa sendiri yang menyambut dan menerima berkas tuntutan asirasi.
Akibat pembatasan yang berlebihan ini, situasi sempat memanas hingga memicu aksi saling dorong di depan pintu masuk.
Ironisnya, tindakan represif dan pembatasan ini juga menyasar sejumlah awak media yang sedang bertugas. Beberapa wartawan sempat menjadi korban pembatasan peliputan, sebuah tindakan yang jelas-jelas mencederai kemerdekaan pers.
Terjadi sinyal Kode Oknum Polisi Larang Ketua DPRD Tanda Tangan
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Saat perwakilan massa aksi mendesak dan meminta berkas aspirasi ditandatangani oleh Ketua DPRD Gowa sebagai bukti penerimaan resmi, terlihat gerakan mencurigakan dari oknum aparat. Oknum polisi di lokasi dalam ruangan diduga kuat memberikan kode atau isyarat tersembunyi kepada pimpinan dewan agar tidak menandatangani berkas terima aspirasi tersebut.
Usai penerimaan aspirasi, redaksi media berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada Kapolsek Somba Opu AKP Hambali selaku perwira yang pimpin dari pihak kepolisian terkait tindakan anggota di lapangan, namun AKP Hambali memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Fakta Pembanding: Tebang Pilih Pola Pengamanan Penerimaan Aspirasi di DPRD Gowa.
Perlakuan diskriminatif dan tebang pilih oleh petugas pengamanan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan jejak rekam kelompok aksi lain sebelumnya di tempat yang sama.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa waktu lalu sekelompok massa juga menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Gowa terkait isu sensitif yang berujung pada pembentukan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki tiga masalah utama yang melibatkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.
Pada saat aksi penyampaianasirasi usulan Pansus Hak Angket, petugas pengamanan justru membuka pintu lebar-lebar tanpa ada pembatasan jumlah massa yang masuk ke ruang penerimaan aspirasi.
Kontras perlakuan ini memicu tanda tanya besar mengenai netralitas dan profesionalitas aparat pengamanan Polresta Gowa dalam mengawal aspirasi warga Gowa.
Lp :(***)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya