TAKALAR | POROSINFO.ID – Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani bernama Nuru Dg. Ngampang (55) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Maryam Takalar.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun dari sejumlah saksi, korban saat itu sedang mandi di samping rumahnya yang menjadi lokasi kejadian. Terduga pelaku, Rahman Dg. Liwang (35), yang diketahui bekerja sebagai petani dan tinggal di Dusun Panaikang Lompo, Desa Balangtanaya, diduga mendatangi korban dari arah belakang sambil membawa parang.
Terduga pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka akibat sabetan senjata tajam pada bagian kepala, luka terbuka pada bagian perut hingga menyebabkan usus terurai, serta luka pada lengan kanan.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Maryam Takalar untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 10.00 Wita, personel Kepolisian Sektor Polongbangkeng Utara mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan lanjutan.
Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, korban Nuru Dg. Ngampang dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.35 Wita.
Sementara itu, terduga pelaku Rahman Dg. Liwang juga mengalami luka berat dan saat ini mendapatkan perawatan medis.
Diduga Dipicu Persoalan Keluarga
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan awal, polisi menemukan adanya persoalan antara korban dan terduga pelaku sebelum peristiwa penganiayaan terjadi.
Korban disebut beberapa kali mendatangi rumah terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Kedatangan tersebut diduga menimbulkan gangguan serta tindakan yang dirasakan sebagai bentuk intimidasi oleh terduga pelaku.
Fakta lain yang terungkap, korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat, yakni saudara kandung. Keduanya juga diketahui tinggal di rumah yang berdampingan.
Dua orang saksi, yakni Isa Dg. Tongi dan Asrul, telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya