GOWA,porosinfo.id.– Kenaikan status Kepolisian Wilayah Hukum Kabupaten Gowa dari Polres menjadi Polresta Gowa tampaknya masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar dalam penegakan hukum hukum yang berkeadilan.
Di bawah kepemimpinan Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Muhammad Yusuf Usman, institusi ini dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal transparansi dan profesionalisme penanganan perkara.
Sejumlah pihak menilai perbaikan citra kepolisian yang gencar dilakukan di ruang publik dinilai berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Dugaan penyimpangan dan pelanggaran terhadap rasa keadilan masyarakat dilaporkan melalui portal berita online masih masif terjadi, memicu kritik bahwa upaya yang dilakukan selama ini cenderung berupa pencitraan publik semata.
Ketimpangan penanganan hukum yang paling disorot salah satunya terjadi di Unit Lalu Lintas (Lantas).
Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat indikasi kuat terjadinya standar ganda dalam pelayanan tata tertib hukum yang diterapkan Kasat Lantas Polresta Gowa saat ini dijabat oleh AKP Hasan Fadhlyh.
Beberapa pihak mengeluhkan adanya perlakukan diskriminatif, di mana persyaratan diperketat secara berlapis bagi kelompok tertentu, sementara di sisi lain terdapat kelonggaran aturan bagi pihak-pihak lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengamat hukum mendesak adanya evaluasi menyeluruh serta pembenahan internal di tubuh Polresta Gowa. Kenaikan status kelembagaan dinilai harus dibarengi dengan peningkatan mutu keadilan, bukan sekadar perubahan administrasi atau pangkat struktural belaka.
Hingga berita ini dimuat Kapolresta Gowa memilih bungkam, redaksi akan tetap buka ruang hak jawab.
(**)
Poros Info ID Aktual Investigatif Terpercaya