Titik Jenuh Warga Pallangga Gowa: Tuntut Aparat Sita dan Angkut Keluar Alat Berat Tambang Ilegal di 5 Desa?

Bagikan

Gowa,porosinfo.id.– Keresahan masyarakat Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kini telah mencapai titik jenuh yang tak lagi dapat ditunda atau diabaikan. Maraknya aktivitas tambang ilegal yang merambah secara masif di Desa Parangbanoa, Desa Julukanaya, Desa Kampili, Desa Bontoramba, dan Desa Julubori, hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan yang sungguh-sungguh dan tuntas.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di kelima wilayah tersebut bukan lagi sekadar kerugian ekologis semata, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan, kelayakan hidup, dan masa depan generasi warga setempat. Sementara alat berat terus beroperasi membabi-buta, warga justru merasa seolah-olah sendirian dalam menjaga hak atas lingkungan hidup yang layak.

Keprihatinan yang mendalam kini berubah menjadi tekad bulat. Warga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi secara sukarela guna menanggung biaya pengangkutan alat berat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut. Langkah ini diambil bukan karena warga tidak sabar, melainkan karena penegakan hukum yang diharapkan tak kunjung terwujud secara efektif.

“Kami siap menyumbang untuk menyewa alat angkut, asalkan ekskavator-ekskavator penjarah bumi kami ini disita dan dibawa keluar dari wilayah kami.” — Pernyataan bersama warga lima desa terdampak.

Kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, kami menuntut:

Segera turun ke lapangan, lakukan penegakan hukum yang tegas dan tidak ditunda-tunda; Sita semua alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di kelima desa tersebut; Angkut dan amankan alat-alat tersebut keluar dari wilayah desa kami sebagai bentuk kejelasan penindakan;
Tindak tegas semua pihak, baik pelaku lapangan maupun pemodal dan pelindung di balik beroperasinya tambang ilegal ini.

Jangan biarkan warga yang harus mengambil alih peran yang seharusnya menjadi kewajiban negara. Keadilan dan perlindungan lingkungan hidup bukan amalan — itu hak kami, dan penegakan hukum adalah kewajiban yang tak boleh diabaikan.

(**)

Check Also

Tambang Liar di Parangbanoa Berkedok Cetak Sawah Dibiarkan Tipidter Polresta Gowa Beroperasi?

Bagikan    GOWA,porosinfo.id. – Aktivitas penambangan tanah yang diduga tidak berizin alias ilegal kini tengah memicu kegelisahan …

Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin Didesak Serius Benahi Tambang Ilegal di Gowa-Takalar

Bagikan    Sulsel,porosinfo.id – Tantangan berat menanti Kapolda Sulawesi Selatan yang baru dilantik, Irjen Pol Awal Chairuddin, …

BPN Makassar Diduga Abaikan Sanggahan, Kuasa Hukum Soroti Perubahan SHM yang Tengah Bersengketa

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id – Kuasa hukum A.Yaspan menyoroti tajam kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Hal …

Masyarakat Sebut Terjadi Masif Kejahatan Lingkungan Tambang Ilegal di Lima  Desa Kecamatan Pallangga

Bagikan    GOWA. porosinfo.id.– Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali marak secara …

Sinergi antara Pemerintah Daerah Dan Kepolisian, Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel

Bagikan    MAKASSAR,porosinfo.id – Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri malam pisah sambut Kepala Kepolisian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *