Bom Ikan Kembali Mengguncang Tanakeke Takalar: Keindahan Laut Berubah Jadi Medan Ledakan

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Keindahan ekosistem laut di Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, kini berada di ambang kehancuran. Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom kembali marak dan menyebabkan kerusakan serius pada terumbu karang di wilayah tersebut.

Sebuah video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan dua orang nelayan di atas perahu kecil, salah satunya melempar sebuah benda yang diduga bom ke laut. Beberapa detik kemudian terdengar ledakan keras yang menimbulkan gelombang besar di permukaan air.

Menurut informasi warga, aktivitas pengeboman ikan paling sering terjadi di wilayah perairan Desa Mattiro Baji dan Desa Minasa Baji, Kecamatan Pulau Tanakeke.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa pelaku bom ikan tidak hanya berasal dari Pulau Tanakeke, tetapi juga dari Pulau Kodingareng.

“Pernah ada yang ditangkap, tapi dilepas lagi,” ungkapnya dengan nada kecewa, Kamis (30/10/2025).

Praktik ilegal ini jelas melanggar sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang melarang penggunaan bahan peledak dalam aktivitas perikanan. Pelanggar pasal tersebut dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Selain itu, perbuatan tersebut juga menyalahi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Pasal 187 KUHP yang mengatur sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan ledakan yang membahayakan nyawa atau harta benda orang lain.

Kerusakan ekosistem laut akibat bom ikan tidak hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut.

Check Also

Proyek Bangunan Gedung Alfityan Yang Makan Korban Jiwa Ada Pelanggaran hukum ?

Bagikan    Gowa,porosinfo.id.- Pasca tewasnya pekerja bangunan berinisial DM (20) yang terpeleset dari skafolding dan terjatuh dari …

DLH Takalar dan Pemerintah Desa Lengkese Lakukan Pemangkasan Pohon Demi Keselamatan Warga

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Menyambut musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Takalar bersama …

Dosen Farmasi UMI Berdayakan Ibu PKK Paddinging Lewat Inovasi Teh Herbal

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Tim dosen Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menunjukkan …

Tidak Pentingkah K3?, Pengawasan Proyek Puskesmas Bajeng Dan Sejumlah Proyek di Kabupaten Gowa Abaikan K3 APD

Bagikan    Gowa,porosinfo.id – Kecelakaan kerja sempat viral di kaupaten Gowa Sulawesi Selatan. Insden Kecelakaan kerja yang …

Aplikasi AI Manga dan Tren Deteksi Hantu di TikTok, Fakta di Baliknya

Bagikan    MAKASSAR | POROS INFO.ID – Fenomena unik tengah ramai dibicarakan di media sosial, khususnya di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *